Dugaan Pelecehan Wartawati Media KD Jabar Akhirnya Sudah Dibuatkan Laporan Polisi.

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR — Dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Wargajaya Kec. Sukamakmur akhirnya berbuntut Laporan Polisi (LP) Ke PPA Polres Kabupaten Bogor dengan nomor LP STTLP/B/280/II/2025/SPKT/RES/BGR/POLDA JBR.

Sebelumnya pada Sabtu (15/02/25) Pukul 10.00 WIB, sebenarnya sudah ada kesepakatan akan diadakan pertemuan atau islah antara Dua belah pihak antara Wartawati yang diduga korban didampingi oleh jajaran Redaksi Media Kabar Daerah Regional Jawa Barat dan Ketua LSM Penjara Bogor Raya Romi Sikumbang dengan mediator jajaran Polsek Sukamakmur, Camat serta Ketua Apdesi Kecamatan Sukamakmur guna dipertemukan dengan Oknum Kades Wargajaya yang diduga melakukan Pelecehan.

Yang tadinya pada hari itu seharusnya bertempat yang disepakati yakni di Kantor Kecamatan atau di Kantor Polsek Sukamakmur, dibatalkan oleh pihak dari Kecamatan dan Ketua Apdesi Kecamatan Sukamakmur Lurah Budi.

Mereka mengundang pihak Media untuk datang ke Rumah Dewan Anshori yang merupakan Dewan dari Fraksi Gerindra Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor.

Namun setelah para Media datang memenuhi undangan tersebut ke alamat yang bersangkutan, Oknum Kades itu tidak ada, setelah menunggu sekian lama, pada pukul 13.00 WIB Oknum Kades tersebut datang dengan membawa massa yang cukup banyak.

Karena tidak terjadi kata sepakat dan anak oknum Kades tersebut tidak terima dengan pertanyaan salahseorang rekan Media, massa yang dibawa oknum tersebut pun terpancing dan berusaha merangsek masuk untuk mengejar rekan Media, dengan kesigapan dari rekan-rekan Kapolsek Sukamakmur beserta jajaran, Koramil beserta jajaran, Pak Dewan, Pak Camat, dan Ketua Apdesi Sukamakmur, massa dihalau masuk yang diduga akan menganiaya rekan Media yang hadir.

Atas saran dari Dewan Anshori, dengan sangat terpaksa Wartawati DI yang merupakan korban meminta maaf kepada diduga pelaku oknum Kades, dan massa yang dibawanya. Setelah itu atas saran Pak Dewan Anshori dengan dasar alasan kondusifitas dengan sangat terpaksa korban pun menandatangani Surat Pernyataan tersebut.

Lucky yang merupakan Kabiro KD Jabar mengatakan kepada Media,” Surat Pernyataan yang ditandatangani dengan kondisi dalam tekanan itu dapat dipastikan batal demi hukum, dan isinya pun tidak relevan, karena tidak sesuai kontek, harusnya surat itu ditandatangani oleh yang bersangkutan (red. Oknum Kades) itu sendiri, bukan anaknya. Karena yang Diduga bermasalah bukan anaknya,” tuturnya.

Sore itu juga pukul 19.00 WIB (15/02), rekan-rekan Media dan Korban berangkat ke Mako Polres Kabupaten Bogor untuk membuat LP terkait Dua dugaan kejadian yang Pertama Dugaan Pelecehan Seksual Non Verbal dan Intimidasi terhadap Jurnalistik saat melakukan peliputan.

“Alhamdulillah, 2 Laporan Polisi itu diterima dengan baik oleh pihak PPA dan Reskrim Polres Kabupaten Bekasi,” tutur Jeri salahseorang rekan Media yang ikut hadir dalam peristiwa tersebut.

Yudiyantho yang merupakan Pimpinan Central Media Bangkit Group pun mengucapkan Terima kasih dan Apresiasi setinggi-tingginya atas peran serta dari APH Sukamakmur dan Penyidik Polres Kabupaten Bogor.

” Saya secara Pribadi, Organisasi dan Profesi mengucapkan Terimakasih atas sigapnya apa yang dilakukan oleh Kapolsek Sukamakmur beserta jajaran, Danramil Sukamakmur beserta Jajaran, Bapak Dewan Anshori, Camat Sukamakmur, dan Ketua Apdesinya yang sudah berupaya menghalau massa yang Ceos, yang diduga dibawa oleh yang diduga Oknum Kades tersebut, sehingga tidak terjadi gesekan yang lebih parah lagi. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran SPKT dan Penyidik Polres Kabupaten Bogor yang sudah menerima 2 Laporan kami terkait dugaan Pelecehan Seksual Non Verbal dan Intimidasi Kepada Wartawan,” tuturnya.

” Sampai saat ini, informasi yang kami terima bahwa pengerahan Massa oleh Oknum Kades tersebut sudah direncakan sejak satu hari sebelumnya, bahkan ada ancam pembunuhan disana terhadap Wartawati Kami dan Kami sendiri yang hadir di pertemuan tersebut,” ungkapnya.

” Padahal saat itu Saya menyesalkan tindakan oknum Kades, yang seharusnya tidak perlu membawa massa, karena niat pertemuan itu adalah islah. Niat murni tertinggi dari satu perdamaian antara konflik Dua belah pihak. Sangat disayangkan menjadi tercoreng oleh oknum provokator. Yang pada akhirnya terbit 2 LP ini,” jelasnya.

” Saya berharap agar pihak Polres untuk segera melakukan tindakan atas Dua Laporan tersebut,” pungkasnya. (red)