Eka Supri Atmaja Plt Bupati Bekasi Himbau Setiap Wilayahnya Bersiap Tangani Potensi Bencana

KABUPATEN BEKASI.KABARDAERAH.COM – Plt. Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja mengajak segenap lapisan masyarakat untuk siap siaga menghadapi potensi bencana yang sewaktu-waktu dapat mengancam wilayahnya Di Kabupaten Bekasi.

“Siap siaga itu dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan komunitas. Mari kita bekerja sama menanggulangi bencana,” kata Eka saat menghadiri peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) di halaman Kantor BPBD Kabupaten Bekasi, Jumat (26/04/2019).

Menurut dia, penanganan bencana menjadi urusan semua pihak, makanya pembagian peran dan tanggung jawab perlu dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam semua tingkatan.

Sementara, tujuan memperingati HKBN ini adalah untuk menambah pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap karakteristik bencana dan risiko bencana, serta kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman yang ada di sekitarnya.

“Saya ingin kegiatan ini juga sebagai kegiatan pelatihan bagi masyarakat secara teratur karena kewaspadaan dan kesiapsiagaan belum menjadi budaya,” ucapnya.

Eka berharap, melalui kegiatan ini akan mampu meningkatkan partisipasi dan membangun budaya gotong royong, kerelawanan, serta kedermawanan para pemangku kepentingan.

“Baik di tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke tingkat RT dan kepala keluarga harus siap dalam menghadapi ancaman bencana,” ujarnya.

Acara peringatan HKBN sendiri dihadiri sejumlah unsur masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, relawan bencana alam, dunia pendidikan dan kesehatan, serta dunia usaha. Simulasi penanganan bencana alam seperti evakuasi kebakaran, gempa bumi, dan juga banjir menjadi tontonan menarik sekaligus menambah wawasan para undangan yang hadir.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya mengungkapkan, peringatan HKBN ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala BNPB perihal imbauan kepada kabupaten dan kota untuk melaksanakan simulasi evakuasi bencana secara serentak hari ini.

Adeng menyontohkan, menurut hasil penelitian dan survei di Jepang, korban bencana yang dapat selamat dalam durasi Golden Times sebagian besar dipengaruhi faktor kesiapsiagaan diri sendiri.

“Survei itu menunjukkan, 35 persen korban bencana bisa selamat karena kesiapsiagaan diri sendiri, disusul dukungan anggota keluarga yang menempati urutan persentase terbesar kedua yakni sebesar 31,9 persen. Lalu dukungan teman dan tetangga sebesar 28,1 persen, dukungan orang sekitar 2,6 persen, tim SAR 1,7 persen, dan lain-lain 0,9 persen,” ujarnya.

Menurut dia, sangat jelas bahwa berdasarkan hasil kajian tersebut, maka individu dan masyarakat merupakan kunci utamanya. Melihat kondisi tersebut, maka perlu ada gerakan mengubah budaya dan paradigma sadar bencanadan  perlu dilakukan pelatihan-pelatihan kesiapsiagaan secara teratur dan berkelanjutan.

Adeng berharap, kesiapsiagaan ini dapat diterapkan melalui komitmen bersama, sedangkan untuk mengurangi dampak risiko bencana, pihaknya mengaku telah menerapkan sejumlah strategi.

“Seperti program pembentukan desa tanggap bencana pada 12 desa yang memiliki potensi bencana, baik bencana banjir maupun kekeringan. Kita juga telah melakukan peningkatan kapasitas relawan yang terjalin dalam 20 forum kewaspadaan diri masyarakat yang anggotanya berjumlahnya 300 orang,” katanya.

Selain itu, katanya, pihaknya juga mengoptimalkan Pusat pengendalian operasi (Pusdalops) bencana daerah 2019, serta melakukan pengadaan sarana dan prasarana peralatan kebencanaan secara bertahap guna mendukung kegiatan operasi penanggulangan bencana.

“Tahun lalu kita juga mendapat bantuan dari BNPB berupa alat-alat untuk informasi dan teknologi yang semuanya untuk mendukung penanggulangan bencana. Dengan adanya koordinasi dari semua pihak, maka risiko bencana yang terjadi di Kabupaten Bekasi dapat diminimalisir,” tandasnya.

HKBN diperingati setiap tanggal 26 April berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penangulangan Bencana dan telah melahirkan kebijakan serta program pemerintah sebagai upaya dukungan atas kegiatan kesiapsiagaan bencana dan merupakan perangkat hukum pertama yang merubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif ke preventif. (red/rilis)