Forum Silaturrahim Warga Muslim (FSWM) Mendatangi Kantor Pemda Kabupaten Bekasi

JABAR.KABARDAERAH.COM . BEKASI – Beberapa tokoh dan Warga Cikarang Barat dan Cikarang Utara hari ini menyampaikan petisi dukungan penegakkan PERDA Pariwisata nomor 03 Tahun 2016 pasal 47. Forum pun meminta kepada Bupati Bekasi agar seluruh Tempat Hiburan Malam (THM), maupun tempat yang berbau kemaksiatan yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi segera di tutup selamanya.

Begitu juga para tokoh dan Warga Cikarang Barat dan Cikarang Utara meminta kepada Bupati Bekasi agar segera menindak tegas dengan merajarelanya Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender, (LGBT) tidak ketinggalan Minuman Keras Ber Alkohol, (MIRAS). Selasa (04/02/2020) Kabupaten Bekasi.

Dalam keterangannya kepada Crew media perwakilan dari FSWM menjelaskan dengan Semakin merajarelanya berbagai tempat maksiat, LGBT, Miras di Kabupaten Bekasi sudah meresahkan warga selain itu juga dapat merusak moral warga terutama generasi muda di Kabupaten Bekasi, serta tidak sesuai dengan Visi misi Kabupaten Bekasi yakni mewujudkan Masyarakat yang Unggul dan Agamis dengan selogannya, “Bekasi Baru Bekasi Bersih”.

Pihak Perwakilan Forum Silaturrahim Warga Muslim (FSWM) Cikarang utara dan Cikarang barat, sudah di terima oleh kepala bidang penegakan Peraturan Daerah (PERDA) Rohardi. Forum Silahturahmi juga akan mendatangi Dewan perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. dan Polres Metro Kabupaten Bekasi.

( Sule)