DAERAH  

Gebyar Unit Pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat Untuk Perangi Rentenir Di Buka Bupati Sukabumi

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami membuka Gebyar Unit Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat (UPK DBM) Kecamatan Gegerbitung tahun 2020, di Lapang Karangjaya, Desa/Kecamatan Gegerbitung, Selasa (18/2/2020) Penampilan marching band dan kesenian tradisional menjadi pentas pembuka kegiatan tersebut.

Terdapat 828 orang penerima bantuan terdiri dari 678 ibu ibu terbaik dalam simpan pinjam perempuan (SPP) dan 150 anak yatim dari 29 sekolah tingkat dasar di Kecamatan Gegerbitung. Dalam kegiatan itu juga diberikan penghargaan UPK Award Kepada desa dan kader terbaik se Kecamatan Gegerbitung.

H. Marwan Hamami mengatakan, UPK DBM merupakan salah satu cara pemerintah dalam menghentikan pergerakan rentenir. Apalagi, diperuntukan bagi ibu – ibu dan hasilnya pun bisa kembali kepada masyarakat.

“UPK jangan disamakan dengan jasa keuangan lain, sistemnya berbeda. UPK itu intinya dari ibu untuk ibu oleh ibu. Berbeda dengan rentenir,” ujarnya Bupati dalam sambutan.

UPK tersebut diperuntukan bagi ibu Rumah tangga , epektif sebagai penunjang kekuatan perekonomian keluarga. “Sambil ngurus anak dan mengurus rumahtangga bisa melakukan kegiatan pemberdayaan perekonomian keluarga,” ucapnya.

Keberadaan UPK saat ini sudah dipertegas lewat Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Dana Bergulir Masyarakat. Sehingga sudah jelas aturannya. “Semua harus memajukan UPK. Sebab, tujuanya untuk membantu masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya menekankan agar UPK tersebut bisa singkron dengan BUMDes. Sehingga tujuan menyejahterakan masyarakat sekitar bisa tercapai. “Ya, ibu ibu minimal belanjanya ke BUMDes. Sehingga perputaran uang tetap di wilayah Kecamatan. Kalau ke minimarket, perputaran uangnya bisa ke luar daerah,” terangnya.

Ditempat yang sama, Camat Gegerbitung R. Yanti Budiningsih mengatakan, keberadaan UPK dapat mendongkrak perekonomian, khususnya perempuan. Maka dari itu, UPK tidak hanya perguliran lewat simpan pinjam. Namun ada pemberdayaan perempuan.

” pemberdayaan Perempuan ini direncanakan akan membentuk KUB. Selain itu diberikan pelatihan pengelolaan hasil dari Kecamatan Gegerbitung,” paparnya.

Apalagi, di Kecamatan Gegerbitung banyak potensi yang bisa digali. Diantaranya potensi peternakan ayam hingga ikan. “Bisa diolah menjadi abon, ataupun dendeng dan lainnya untuk pemberdayaan perempuan,” jelasnya.

Ketua UPK DBM Kecamatan Gegerbitung Aslim Rahim mengatakan, lembaga yang dipimpinnya meraih sejumlah prestasi di 2019 lalu. Pertama terkait keuntungan yang dicapai sebanyak Rp1,1 miliar. Selain itu, tingkat pengembalian uang dari masyarakat sebesar 98,83 persen.

“Hal itu menjadikan UPK Kecamatan Gegerbitung diposisi terbaik ke tiga di Kabupaten Sukabumi. Bahkan selama 2019 telah menggulirkan dana sebesar Rp6,1 miliar. Ini hasil kerjasama semua,” paparnya.

Aslim Rahim berterima kasih atas adanya Perbup Nomor 79 Tahun 2019
tersebut. Sehingga sistem kerja UPK lebih terarah dan karena sudah diatur dalam regulasi tersebut. “Terima kasih Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menerbitkan Perbup. Ini modal untuk bekerja. Keluarnya Perbup ini jadi pegangan agar tidak dianggap ilegal,” paparnya.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Sukabumi menyerahkan sejumlah doorprize dan bantuan sosial yang diberikan secara simbolis kepada masyarakat.

Selanjutnya diserahkan pula piala UPK Award ke Desa Buniwangi, Karangjaya, dan Ciengang, termasuk piala UPK Award kader terbaik se Kec. Gegerbitung.

Diakhir acara Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menerima cinderamata miniatur masjid dari Kepala Desa Ciengang, kemudian meninjau bazzar produk pertanian dan UMKM Kecamatan Gegerbitung.
journalis KABAR DAERAH JABAR DENDIS HI