Gempar… Issue BBM Jenis Pertalite Akan Ditarik Oleh Pemerintah Awal Januari 2023, Ini Komentar Ketua Paguyuban KHMI

KAB. BEKASI . JABAR.KABARDAERAH.COM — Masyarakat Indonesia mulai resah tentang issue yang merebak, terkait di bulan Januari, awal tahun 2023, Bahwa BBM jenis Pertalite akan ditarik dan digantikan oleh BBM Pertamax Dex seperti yang diputuskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyebutkan pemerintah bakal menghapuskan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 88 dari pasaran. Rencana tersebut mulai akan berlaku pada 1 Januari 2023.

Hal, ini yang membuat Masyarakat Indonesia mulai gempar dengan keputusan pemerintah tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Mirza Mahendra Direktur Teknik dan Lingkungan Kementrian ESDM yang di rilis saat wawancara dengan rekan Media dari CNBC,” Mulai 1 Januari 2023 (dihapus), sehingga jenis bensin 88 tidak dipasarkan di dalam negeri mulai tanggal tersebut “.

Yudiyantho P Suteja, Ketua Paguyuban Konsultasi Hukum Masyarakat Indonesia (KHMI)

Keputusan pemerintah tersebut pun ditanggapi serius oleh seorang pengamat kebijakan publik dari Paguyuban Konsultasi Hukum Masyarakat Indonesia (KHMI) Yudiyantho P Suteja saat diwawancara oleh rekan Media Kabar Daerah regional Jawa Barat, di kediamannya.” Saya rasa kebijakan tersebut harus dipikirkan matang-matang oleh pemerintah Indonesia saat ini, Karena Kita semua tahu belum selesai dengan musibah pandemi Covid 19 yang dialami oleh seluruh Bangsa Indonesia, ditambah dengan naiknya harga BBM yang akhirnya berimbas pada harga sembako serta kebutuhan lainnya yang naik meningkat tajam, sekarang pemerintah mau mengeluarkan kebijakan menarik BBM jenis Pertalite dari peredaran awal Januari 2023 mendatang, Kita dapat mengetahui bahwa BBM Pertalite tersebut merupakan dasar utama sarana kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat menengah kebawah,” tuturnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan,” Dengan kenaikan BBM jenis Pertalite dari Rp. 7650,- keangka Rp. 10.000,- itu saja membuat seluruh masyarakat Indonesia teriak, sebab berimbas dengan kenaikan harga-harga yang tak terkendali atau bisa dikatakan inflasi ditengah masyarakat. Ditambah lagi banyak perusahaan-perusahaan yang tutup akibat tidak kuat menahan gempuran inflasi Dunia karena Covid dan perdagangan Dunia yang terganggu dengan adanya sengketa antara Rusia VS Ukraina, sehingga menambah jumlah penganggur yang semakin meningkat, menambah Inflasi sangat betul-betul dirasakan berat oleh Masyarakat Indonesia,” ujar Yudiyantho.

” Tentang Issue yang saya terima tersebut (penarikan BBM jenis Pertalite), akhirnya coba Saya cari tahu ketika saat Saya membeli BBM kendaraan di SPBU, petugas SPBU saat saya wawancara, Ia mengatakan Pertalite akan diganti dengan BBM jenis Pertamax plus dan Dex, sehingga kemungkinan harga jenis BBM pengganti Pertalite tersebut lebih mahal daripada harga jenis Pertalite saat ini. Inilah yang menurut hemat saya Pemerintah harus memikirkan kembali. Ok, memang pemerintah pasti akan mengeluarkan kebijakan yang sama saat BBM jenis Pertalite harganya mengalami kenaikan dengan mengeluarkan kebijakan BLT. Namun harus di pikirkan pula, bahkan bukan lagi rahasia umum bahwa Kebijakan BLT itu tidak merata, bahkan menjadi ajang Bancakan Korupsi, Gratifikasi, dan Nepotisme ditengah masyarakat, Dan hal itu bukan rahasia lagi. Sementara pemerintah seakan tutup mata dengan kejadian-kejadian tersebut,” tegasnya.

” Jadi Saya harapkan, kalau pun mesti diganti ya’ sebaiknya untuk harga disesuaikan kalau perlu lebih murah dari BBM jenis Pertalite, sebab bantuan BLT bukan lah cara efektif untuk menambal tingkat inflasi yang tinggi ditengah Masyarakat. Namun mungkin menurut dugaan Saya, ini merupakan bentuk strategi dari pemerintah agar Masyarakat beralih ke kendaraan berenergi Listrik ?, Saya harap ini hanya dugaan saja,” pungkasnya sambil tersenyum.

Penghapusan BBM beroktan rendah ini diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020.

(MWN,HDRK)