JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR — Maraknya pemberitaan viral mengenai dugaan pungutan liar berkedok permintaan bantuan THR yang dilakukan oleh Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi tersebut mendapat sorotan tajam dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam berbagai kesempatan, politisi Partai Gerindra itu menyamakan tindakan oknum kades dengan perilaku preman di wilayah Cikiwul, Bekasi. Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menegaskan agar aparat kepolisian bersikap tegas dan menangani kasus ini sebagaimana penanganan terhadap preman di Bekasi, yaitu dengan penangkapan dan proses hukum.
“Saya sudah sampaikan langsung kepada Kapolda Jawa Barat. Dalam waktu dekat, tindakan akan segera diambil,” ujarnya saat menghadiri open house di kediaman Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di kawasan Widya Chandra.
Sementara itu, dalam sebuah podcast lokal, Bupati Bogor Rudi Susmanto menyatakan bahwa kesalahan tersebut bukan sepenuhnya tanggung jawab Kepala Desa Klapanunggal, melainkan dirinya sebagai pimpinan.
“Tidak ada anak buah yang bodoh, yang ada komandannya yang tidak becus,” ujarnya dengan tegas. Pernyataan ini dinilai publik sebagai bentuk tanggung jawab dari Bupati, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran bahwa sanksi kepada sang kades akan ditiadakan.
Jika tidak ada tindakan tegas terhadap Kepala Desa tersebut, hal ini dikhawatirkan akan memunculkan pandangan negatif di masyarakat terkait kesetaraan di depan hukum, seperti yang ditekankan oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
“Harus ditindak seperti preman di Bekasi,” katanya berulang kali dalam berbagai forum.
Untuk meluruskan dugaan masyarakat bahwa Kepala Desa Klapanunggal akan lolos dari sanksi, tim redaksi menghubungi Gubernur Dedi Mulyadi secara langsung.
Dalam pesan singkat melalui WhatsApp, beliau menegaskan kembali bahwa proses hukum tetap akan berjalan.
“Tidak, tetap akan ada proses selanjutnya,” tulisnya singkat namun tegas. (Ind)