Guru Honorer Mengadukan Nasibnya Ke Gedung Dewan DPRD Tasikmalaya

TASIKMALAYA, jabarkabardaerah.comĀ – Berbagai cara dilakukan oleh para guru honorer di Tasikmalaya , Jawa Barat ini, hanya untuk memperjuangkan hak-haknya. Dengan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, pada hari Kamis ini (14/3/2019). Mereka para guru honorer ini memilih cuti mengajar demi untuk menyuarakan hak serta aspirasinya sebagai tenaga pengajar.

Mereka juga mekakukan MOU dengan lembaga bantuan hukum GP Anshor Tasikmalaya guna untuk memperjuangan kesejahteraan dan memperoleh bantuan hukum. Tenaga pendidik yang berstatus honorer ini menyampaikan keluh kesahnya di hadapan para anggota dewan dan serta perwakilan pemerintah daerah Tasikmalaya. Mereka meminta pengakuan secara hukum tertulis serta peningkatan kesejahteraan sebagai guru honorer.

Selama ini banyak dari guru honorer di kabupaten Tasikmalaya yang hanya mendapatkan upah hanya sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu rupiah per bulannya. Padahal mereka secara hitungannya sudah mengabdi selama belasan tahun untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.

“Sudah 10 tahun mengabdi sejak 2009, Saya gaji hanya tiga ratus ribu rupiah per bulan, enggak cukup,” kata Tina Agustin, salah satu guru honorer meneteskan air mata.

Selama ini memang upah para guru honorer hanya bersumber dari anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS), yang jumlahnya boleh dibilang sangat minim. Bahkan, untuk menutupi kebutuhannya mereka sebagian memilih bekerja sampingan menjadi driver ojek online untuk menutupi kebutuhan sehari-hari terutama yang sudah berkeluarga.

“Saya lihat sepertinya ada yang jadi sopir ojek online buat tutupi kebutuhan karena gaji honorer minim,” ujar Ketua Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Tasikmalaya Tete Suherman.

Sementara itu pemerintah daerah Tasikmalaya sangat mengapresiasi kinerja tenaga guru honorer. Meskipun upahnya teebilang sangat tidak seimbang dengan pengabdiannya, mereka tetap bertugas hingga pelosok Tasikmalaya. Pemkab Tasikmalaya mengakui masih kekurangan guru hingga lima ribu orang. Bahkan, di beberapa sekolah hanya terdapat satu PNS saja, sisanya guru honorer.

Solusi yang digulirkan pemerintah pusat berupa hadirnya program penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK), salah satunya guna untuk mensejahterakan para guru honorer.

“Kami apresiasi pengabdian mereka, di Tasikmalaya kekurangan lima ribu guru, ada sekolah yang hanya ada satu PNS,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen

Hal ini mrnjadi kerihatinan tersendiri dengan nasib ribuan nasib guru honorer, sebagai lembaga bantuan hukum GP Anshor Tasikmalaya akhirnya turut melakukan pendampingan. Mereka juga menyodorkan bantuan hukum untuk ribuan tenaga guru honorer ini.

Selain mengurusi hak-haknya, mereka akan membela guru honorer yang tersandung kasus hukum secara gratis. “Ini adalah bagian dari kepedulian GP Anshor terhadap dunia pendidikan. Karena guru honorer itu perananya penting. Kami bantu pendampingan, baik secara hukum mau pun sosial. Agar mereka tidak merasa sendirian,” ucap Ketua GP Anshor Kabupaten Tasikmalaya Asep Muslim. (red)