Harga GAS ELPIJI 3 KG Melon Mulai Naik Lagi.

INDRAMAYU, jabarkabardaerah.com – Harga gas Elpiji Bersubsidi mulai meroket, lagi lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah dalam mengontrol pergerakan harga gas Elpiji 3 kg tabung melon beserta agen gas ke sejumlah pangkalan, justru dimanfaatkan oleh sejumlah pangkalan gas untuk menaikan harga diatas patokan pemerintah harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 16 000, sedangkan nyatanya di pangkalan sudah menaikan harga sampai sebesar Rp 1500.

Tentu harga di pangkalan akan berdampak kepada harga jual pengecer dan sampai ke konsumen sudah mencapai Rp 25 000 sampai Rp 27 000.

Dari hasil penulusuran terbukti nyata pangkalan gas di SPBU 34.45228 Desa Jatisawit kecamatan Jatibarang dengan terang terangan menjual dengan harga sebesar Rp 17 500.- ” Memang kami menjual seharga itu tak bisa dihindari karena supir pembawa gas melon sebelum barang diturunkan sudah meminta pertabung seribu lima ratus rupiah dipatok lalu bagaimana dengan harga penjualan tentu akan mempengaruhi harga jual”.

Saat ini gas elpiji sudah menjadi kebutuhan paling mendasar bagi setiap rumah tangga dan masyarakat, nyaris tak ada lagi masyarakat yang menggunakan kayu sebagai bahan bakar.

Seperti dikatakan Ibu Rumah tangga miskin asal desa Jatisawit Rusmiati (53) mengatakan ” Kami sebagai masyarakt miskin merasa bingung atas harga jual gas Elpiji kadang murah saat sekarang harganya sudah mencapai Rp 27 000.- terus bagaimana dengan memasak ada ikan asin menanak nasi apalagi penghasilan sebagai buruh serabutan tidak mencukupi ditambah lagi harga gas melon sangat tinggi tentu sangat memberatkan” . keluhnya.

Terpisah kepala bidang perdagangan DISPERINDAG Indramayu melalui kasinya Esna mengatakan ” Memang selama ini Kami masih belum sempat kelapangan beserta Korda HISWANA MIGAS Indramayu turun langsung ke sejumlah pangkalan di jadwalkan bulan februari Kami akan inspeksi ke sejumlah pangkalan kalau di temukan ada pengakalan menjual dengan harga melebihi batas ketentuan akan Kami tindak tegas dan Agen pengirim kepangkalan itu harus memberikan teguran langsung”. tegasnya. (C.Tisna/Otong)