DAERAH  

Hasil Rapat Paripurna Bupati Ingin Pertahankan OWTP

Sukabumi Palabuhan Ratu, jabarkabardaerah.com – Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami menghadiri sidang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Rangka pemyampaian keputusan DPRD tentang persetujuan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi gubernur atas raperda tentang perubahan APBD tahun 2018 di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi. Kamis (18/10).

Dalam Sambutannya Bupati menyampaikan, berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/KEP. 1070-BPKAD/2018 tanggal 15 Oktober 2018 perihal evaluasi rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 dan rancangan peraturan Bupati Sukabumi tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, bahwa Bupati Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi supaya segera melakukan penyempurnaan dan penyesuaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Sukabumi tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 berdasarkan hasil evaluasi paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak diterima keputusan tersebut.

“pemerintah daerah telah melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 dan rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2018, sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur tersebut” jelasnya.

Berkenaan dengan upaya peningkatan transfaransi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk dapat meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern pemerintah dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta terus berupaya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.

Di akhir sambutannya bupati menyampaikan apresiasi kepada segenap Anggota DPRD yang terhormat yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran dalam pembahasan RAPERDA perubahan APBD tahun anggaran 2018 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“semoga kerjasama yang harmonis ini selalu terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD untuk sukabumi lebih baik” pungkasnya.

( reporter : Asap S.H. )

Tinggalkan Balasan