JABAR.KABARDAERAH.COM . INDRAMAYU — 6 Mei 2025,Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Indramayu melayangkan gugatan keras terhadap Universitas Wiralodra (UNWIR) Indramayu atas dugaan praktik korupsi berjamaah dan penggelapan aset yang melibatkan petinggi fakultas dan tata usaha di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Tudingan ini mencuat berdasarkan temuan HMI terkait pembayaran wisuda gelombang 2 tahun 2023 yang dinilai tidak transparan dan sarat praktik mark up. Ketua Umum HMI Cabang Indramayu, Gaos Al Abror Al Muharrom, mengungkapkan bahwa FISIP Universitas Wiralodra diduga melakukan mark up biaya wisuda secara signifikan dan membebankannya kepada mahasiswa.
Rincian biaya yang dipersoalkan meliputi sumbangan alumni universitas, sumbangan alumni fakultas, biaya pelepasan fakultas, pelepasan sarjana, dan berbagai pungutan lainnya yang dianggap tidak wajar. HMI Indramayu juga menyoroti dugaan penggelapan aset kampus berupa satu unit mobil inventarisir FISIP Universitas Wiralodra yang telah hilang dari kampus selama lebih dari satu tahun tanpa adanya kejelasan mengenai keberadaannya.
HMI Cabang Indramayu menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Rektorat Universitas Wiralodra, di antaranya mengembalikan seluruh hak wisudawan/wisudawati FISIP gelombang 2 Tahun 2023, mengembalikan satu unit mobil inventarisir kampus, mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tercela ini, dan memecat serta memenjarakan pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi dan penggelapan aset.
HMI Cabang Indramayu menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut adanya tindakan tegas serta transparansi dari pihak Rektorat Universitas Wiralodra demi menjaga integritas lembaga pendidikan dan hak-hak mahasiswa. ***ITS***