IFC ; Soal Revitalisasi Pasar Jatiasih Sikap 3 Pimpinan Dewan Mencurigakan

BEKASI.KABARDAERAH.COM – Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Indonesia Fight Corruption (IFC) Intan Sari Geny kepada wartawan tentang sikap mencurigakan dari 3 orang pimpinan DPRD Kota Bekasi, terkait revitalisasi pasar Jatiasih bukan hanya jadi pertanyaan di kalangan rekan sesama anggota dewan lainnya. Tapi juga menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat akan ketiga orang pimpinan dewan tersebut.

Ketiga pimpinan dewan yang dimaksud Intan Sari Geny yakni, Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai (PDIP), Heri Koswara (PKS) dan H. Edy (Golkar). Ketiganya dalam rapat Bamus DPRD Senin (13/5/2019) kemarin berjanji akan mengkaji dulu persoalan revitalisasi Pasar Jatiasih setelah itu baru membuat Pansus.

Selain itu juga dari informasi yang berkembang di Komisi 1 dan Komisi 3, ketiga pimpinan dewan itu melarang anggotanya baik di Komisi 1 maupun di Komisi 3 tidak diperbolehkan memanggil pihak kontraktor (PT.Mitra Sarana Abadi) ataupun untuk sidak ke pasar Jatiasih.

“Ini ada apa, ketiga pimpinan dewan itu merasa DPRD milik mereka bertiga, anggota yang lain ngontrak gitu. Kan DPRD itu kolektif kolegial,”ungkap Ketua Indonesia Fight Corruption (IFC), Intan Sari Geny. Selasa (14/5/2019).

Intan mencurigai tiga pimpinan dewan itu memang titik lemah kinerja DPRD Kota Bekasi periode 214-2019 selama ini terutama kedudukannya dibanding eksekutif.

“Kita lihat lah Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, semenjak dipegang orang ini DPRD Kota Bekasi tidak punya marwah sebagai wakil rakyat. Hanya sebagai stempel pemerintah saja. Lalu Heri Koswara dari PKS kalau dibandingkan Ustd Ahmad Syaikhu, jelas pa Ustad.Syaikhu lebih “lurus’ saat jadi pimpinan dewan waktu itu. Mohon maaf kalau Heri Koswara saya kurang percaya. Ini menurut saya ya. Terus H.Edy, dari Golkar, ini mah ga usah diceritain juga orang sudah bisa menilai, ga punya jati diri,” beber Intan.

Intan mengingatkan ketiga pimpinan dewan tersebut, soal revitalisasi pasar Jatiasih untuk tidak terjebak permainan melanggar aturan.

“Menurut saya biarkan saja Komisi 1 untuk mengkaji secara teknis baik dari soal perijinan, soal kerjasama investasinya dan lainnya. Dan biarkan juga Komisi 3 melakukan sidak ke Pasar Jatiasih untuk mendengar langsung dari pedagang disana dan juga soal pengelolaan retribusi nya. Saya juga ingatkan ketiga pimpinan dewan untuk jangan mau diiming-imingi apapun untuk menggolkan rekomendasi dewan,” pungkasnya. (red/IWO Bks)