• PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Jawa Barat
  • BERANDA
  • DAERAH
  • TERBARU
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • TERBARU
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Jawa Barat
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Imbas Dari Pemberlakuan UU ITE

Imbas Dari Pemberlakuan UU ITE

Maret 9, 2019

TERBARU, jabarkabardaerah.com – Jaringan relawan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFE Net) mencatat, ada sekitar 409 akun media sosial yang dipolisikan akibat pemberlakuan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sepanjang 2017 hingga 2018.

Direktur Regional SAFE Net, Damar Juniarto, mengatakan bahwa jumlah akun yang dilaporkan itu jauh lebih banyak ketimbang jumlah pihak yang melapor. Artinya, satu orang dapat melaporkan lebih dari satu akun media sosial.

“Tahun 2017 kasusnya 53 orang, tapi akun yang dilaporkan mencapai 300 lebih. Bisa Facebook, Twitter, Instagram, semuanya dilaporkan,” ujar Damar dalam diskusi di Universitas Atma Jaya Jakarta, Jumat (8/3).

Sementara itu, pada 2018, dari 22 kasus terdapat 26 akun media sosial yang dilaporkan.

Dari data yang dihimpun SAFE Net, 72 persen aduan ke kepolisian berkaitan dengan pasal defamasi, 16 persen ujaran kebencian, dan sisanya berupa pasal pengancaman, pornografi, serta sejumlah pasal lain dalam UU ITE.

Kebanyakan pihak yang dilaporkan adalah laki-laki dengan persentase 82 persen dan sisanya berjenis kelamin perempuan sebesar 18 persen

ArtikelLainnya

Aturan Baru Pertamina Untuk Pembelian Pertalite dan Solar Subsidi di Tanggapi Serius Oleh Ketua LSM GPRI Kab. Bekasi

Dinas Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Mengucapkan Hari Jadi Kota Bogor Ke – 540

Viral… Kembali Jagad Media Sosial Mempertontonkan Hancurnya Moral Anak Bangsa

“Sementara pihak yang melapor sebagian besar adalah pejabat publik, orang awam, ada juga dari kalangan profesi,” katanya.

Damar mengaku prihatin dengan maraknya pelaporan akibat pemberlakuan UU ITE tersebut. Jika diakumulasi, jumlah kasus ITE sejak 2014 hingga 2018 mencapai 224 kasus. Jumlah ini melonjak drastis pada tahun 2016 dengan jumlah 83 kasus.

Pada 2015, jumlah kasus hanya sekitar 30. Meski demikian, jumlah pelaporan akibat UU ITE turun menjadi 53 kasus pada 2017.

Damar mengatakan, laporan ini begitu banyak salah satunya karena rumusan pasal ‘karet’ yang menimbulkan ketidakpastian hukum dalam UU ITE. Ia mendesak pemerintah segera mencabut pasal karet yang termuat dalam beleid tersebut.

“Akibatnya penerapannya kacau di lapangan dan bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi,” ucapnya. (red)

ShareTweetSend
Previous Post

Diduga Artis Zul Yang Ditangkap Karena Narkoba, Merupakan Jaringan Internasional

Next Post

Sejarah Kabupaten Indramayu

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • TERBARU
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua