OPINI  

Islam Solusi Problem Perempuan

Oleh : Kayyisa Haazimah (Aktivis Dakwah Majalengka)

JABAR.KABARDAERAH.COM . OPINI – Setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai hari ibu. Perayaan Hari Ibu dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan perempuan Indonesia. Tidak hanya menghargai jasa-jasa dari seorang ibu, namun juga untuk perempuan secara menyeluruh.

Awalnya penetapan Hari Ibu tanggal 22 Desember ini mengacu pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan pada 22-25 Desember 1928. Diresmikan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 pada tanggal 16 Desember 1959 pada Ulang Tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Agenda Kongres Perempuan Indonesia I mengenai persatuan perempuan yang ada di Nusantara membahas tentang peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan bangsa dalam segala aspek, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan dan lain sebagainya.

Selama ini peran dan kontribusi perempuan, khususnya para ibu, dalam pembangunan nasional sering kali terlupakan. Padahal keterlibatan perempuan dalam ranah ekonomi terutama tenaga kerja sangat dominan. Nyatanya, tidak memberikan perbaikan bagi kehidupan mereka.

Masih banyak persoalan yang kita saksikan atas kaum hawa ini, seperti: eksploitasi perempuan, kekerasan seksual, human trafficking permasalahan dalam rumah tangga dan keluarga, minimnya perlindungan terhadap perempuan dan segudang permasalahan lainnya.

Isu-isu terkait perempuan ini pun memunculkan tuntutan kesetaraan gender, yang diyakini akan memihak kepada nasib perempuan. Baik secara struktural maupun kultural. Harus ada payung hukum bagi kejelasan posisi perempuan dan kedudukannya. Seperti yang dinyatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa banyak negara di dunia, termasuk Indonesia yang hingga saat ini masih menempatkan kedudukan perempuan di posisi yang tidak jelas.

“Di dunia, enggak cuma di Indonesia memang cenderung meletakkan perempuan di dalam posisi apakah itu dari sisi norma nilai-nilai kebiasaan budaya, agama sering mendudukan perempuan itu di dalam posisi yang tidak selalu jelas,” kata Sri Mulyani dalam acara Girls Leadership Class, Minggu (Dikutip KOMPAS, 20/12/2020)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mengatakan berdasarkan hasil studi Bank Dunia, ada lebih dari 150 negara memiliki aturan yang justru membuat hidup perempuan menjadi lebih susah.

Isu kesetaraan gender seakan menjadi solusi jitu atas problem perempuan. Sebab perempuan masih tertinggal dibelakang laki-laki, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga keterwakilan dalam politik. Sehingga ketimpangan gender semakin terlihat, dan harus segera ditanggulangi bukan hanya oleh pemerintah tapi juga dukungan dari berbagai unsur masyarakat. Seperti, organisasi perempuan, dunia usaha, hingga media, untuk membantu program kesetaraan gender. (www.mediaindonesia.com, 08/10/2020)

Jika berkaca pada sistem demokrasi saat ini, apakah dengan memberikan kebebasan, kesetaraan gender, lantas seluruh problem perempuan bisa teratasi? Yang terjadi malah sebaliknya, timbul permasalahan baru yang mengakibatkan perempuan keluar dari fitrahnya sebagai ibu dan pengurus rumah tangga.

Saat demokrasi telah gagal memberikan solusi bagi kaum perempuan, adakah aturan atau sistem hidup yang mampu memberikan jaminan perlindungan terhadap perempuan? Aturan apapun yang lahir dari produk hukum buatan manusia sejatinya akan menimbulkan permasalahan baru yang lebih komplek. Demokrasi, menstandarkan aturan kepada kepentingan manusia, serta menihilkan peran Tuhan, Sang Pencipta manusia. Inilah pangkal dari semakin semrawutnya hidup manusia, sebab ia tidak mampu memahami secara hakiki tujuan dari penciptaan manusia serta peran dan fungsi dari penciptaan itu sendiri.

Harapan solusi bagi perempuan dan juga bagi seluruh umat manusia adalah Islam. Islam tidak memandang masalah perempuan adalah hanya permasalahan perempuan semata, akan tetapi hal itu merupakan permasalahan manusia yang butuh kepada solusi yang menyeluruh. Islam menjawab tantangan zaman dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Yang paling krusial adalah aturan Islam menyandarkan kepada aturan Allah semata. Allah Pencipta manusia, termasuk mengatur pula aturan hidup manusia. Kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama dihadapan Allah sebagai hamba yang wajib mentaati seluruh aturan-Nya.

Lalu Islam mendudukkan perempuan pada posisi yang strategis, sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, pencetak generasi unggul. Peran yang sangat mulia disisi Allah. Perempuan tidak dibebankan kepadanya kewajiban mencari nafkah bagi keluarga, sebab kewajiban tersebut telah Allah bebankan kepada para laki-laki, baik itu laki-laki yang menjadi suaminya ataupun ayahnya, ataupun saudaranya. Jika seorang perempuan tidak memiliki wali, maka dia berhak mendapat status sebagai kalangan yang dilindungi negara dan tidak wajib bekerja.

Adapun kebolehan perempuan bekerja di luar rumah dan memainkan peran lain dalam kehidupan bermasyarakat, tidak boleh melalaikan peran mereka dalam keluarga. Misalnya menjadi dokter, guru, perawat, hakim, polisi perempuan, tetap dibutuhkan dan sangatlah penting bagi keberlangsungan masyarakat.

Peran negara sangatlah penting dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi ketersediaan pekerjaan bagi para penanggung nafkah dan memastikan seluruh keluarga tercukupi kebutuhan utamanya berupa sandang, pangan serta papan. Negara hanya akan mengadopsi aturan yang hanya bersumber dari Islam dan menjaga kemuliaan perempuan, tidak akan mengeluarkan perempuan dari fitranya sehingga generasi-generasi umat inilah yang akan mewarisi kemenangan yang gemilang.

Wallahu a’lam bishshawab.

(red)