JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI — Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengungkapkan bahwa penataan kawasan akun alun jampang kulon merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut permintaan resmi dari pemerintah Kecamatan Jampang Kulon.
Hal itu disampaikan Herdiawan terkait dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melakukan penataan kawasan Alun-alun Jampang Kulon, Kecamatan Jampang Kulon. Penataan ini mencakup pemangkasan sejumlah pohon tua yang dinilai sudah keropos dan berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kami menerima laporan dari camat bahwa ada beberapa pohon yang sudah tidak layak, bahkan akarnya merusak struktur taman. Ini tentu berbahaya, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di area tersebut,” ujar Herdiawan, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, pohon-pohon yang dipangkas adalah pohon-pohon yang sudah tua, rapuh, serta berisiko tumbang. Karena itu penting untuk mencegah potensi kecelakaan, apalagi alun-alun menjadi salah satu pusat aktivitas warga setempat.
“Alun-alun ini bukan hanya tempat bersantai, tapi juga digunakan untuk olahraga, kegiatan sosial, budaya, hingga keagamaan. Jadi sangat penting untuk memastikan tempat ini aman dan nyaman bagi semua,” katanya.
Herdiawan menambahkan, Disperkim akan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan agar proses penataan berlangsung tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Masih dikatakan Herdiawan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta menjaga dan merawat fasilitas umum setelah penataan dilakukan. (Asep SH/*)