DAERAH  

Jalan Usaha Tani (JUT) Bukan Proyek Siluman

JABAR.KABARDAERAH.COM . GARUT – Kementrian pertanian Indonesia dengan segala upaya programnya, telah melakukan kucuran kepada para petani di pedesaan, dari mulai subsidi pupuk, bantuan traktor, bantuan bibit padi dan banyak lagi lainnya.

Hal bantuan tersebut juga tidak melupakan dari segi sarana dan pra sarana yang merupakan sebagai pendukung pertani. Sarana dan prasarana yang tidak luput dari perhatian pemerintah antara lain seperti halnya pembuatan irigasi, drainase saluran air, dan juga Jalan Usaha tani (JUT).
Tujuan JUT itu sendiri adalah sebagai sarana untuk mempermudah mengangkut hasil dari pertanian ke tempat tujuan atau sarana jalan untuk lancarnya kebutuhan petani dalam menggarap ladangnya.

Desa Karang Wangi, kecamatan Mekar Mukti, kabupaten Garut di tahun anggaran 2021 mendapatkan program penyediaan dan pengembangan pra sarana jalan pertanian Sub Bidang Pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan produksi, sedangkan jenis pekerjaan yaitu pembangunan jalan produksi melalui Dana Alokasi khusus (DAK ) Fisik yang pengerjaannya swakelola oleh kelompok tani.

Berdasarkan pemantauan tim media di lapangan, pengerjaan jalan produksi tersebut sudah mencapai 95% tinggal finising dan sudah bisa di pergunakan sebagai mana mestinya.

Jana. S.p selaku kepala UPTD (Unit Pelayanan Teknis Dinas) yang mencakup tiga kecamatan, yakni kecamatan Cikelet, kecamatan Mekar Mukti dan kecamatan Caringin yang didampingi Kasubag Tata usaha Dedi Hermawan S.E, berharap agar program tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya oleh pelaku pertanian demi terciptanya suatu tatanan perekonomian menuju swasembada pertanian hingga akhirnya tercapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, paparnya.

Dalam hal menjadi kepala UPTD pertanian dirinya mengaku selalu menjalaninya dengan penuh rasa tanggung jawab, tentunya berdasarkan petunjuk dan arahan kepala Dinas serta tetep mengacu pada standar tupoksi, namun dalam hal ini bukan berarti tanpa salah dan khilaf akan tetapi apa yang menjadi tanggung jawab pekerjaannya selalu di selesaikan dengan kesungguhan, Imbuhnya.

Jana menambahkan, Bahwa pihaknya sangat menyesalkan dengan adanya pemberitaan yang di tulis oleh salah satu media yang terlalu menyudut kan dirinya, dimana dalam judul berita tersebut dalam narasi tulisannya proyek siluman dan narasi yang dipaparkan sangat kontradiktif dengan kenyataan. Jana mengakui ketika ada salah satu media yang memantau kelokasi papan penunjuk proyek belum ter pasang karena ada keterlambatan dari percetakan dan di akuinya pula bahwa kepada kelompok tani dirinya mengatakan kalau ada media atau wartawan suruh saja menghadap dirinya, hal ini tidak lain hanya semata kalau apa yang ditanyakan oleh wartawan kelompok tidak bisa menjawab secara gamblang, Jana paham betul dengan apa yang di sebut Undang-Undang informasi keterbukaan publik. Serta, tahu dengan segala ketentuan yang harus dikerjakannya berdasarkan juklak juknis selain itu program atau pekerjaan proyek bantuan pemerintah dimana pun dan Dinas apapun selalu didampingi oleh konsultan pengawas, begitu pun perencanaannya tidak terlepas dari konsultan perencana yang notabenenya dalam melakukan tugasnya telah di danai oleh negara, jadi salah dan keliru kalau proyek JUT yang ada di Desa Karang Wangi kecamatan Mekar Mukti merupakan proyek siluman, tegasnya.

Ditambahkan Jana, Bahwa dirinya tidak alergi dengan wartawan atau LSM karena walaupun bagai mana mereka adalah mitra, kritik, dan saran sangat diharapkan tentunya yang sifatnya kritik membangun demi perbaikan kinerja pihaknya kearah yang lebih baik dan akuntabel, pungkasnya.
***DIDIT