Janji Peringatan Ke-3 Wakil Ketua Komisi II DPRD Ingatkan Camat Pondok Gede

JABAR.KABARDAERAH.COM . KOTA BEKASI — Terkait eksekusi janji Camat Pondok Gede yang akan memberikan Surat Peringatan ke 3 bagi para penghuni bangunan liar yang berada di Perumahan Duta Indah Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede diingatkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Sodikin.

Dia menyatakan, dalam forum dengar pendapat (RDP) dengan warga Perumahan Duta Indah yang juga dihadiri Lurah Jatimakmur, Camat Pondok Gede, perwakilan Distaru, Kepala Satpol PP, dan perwakilan Dishub. Saat itu Camat Pondok Gede Ahmad Sahroni berjanji pada hari ini Selasa  tanggal 9 November 2021 akan mengeluarkan Surat Peringatan ke 3.

Namun saat ditanya soal Rekomendasi dari Komisi II DPRD Kota Bekasi apakah sudah dikeluarkan. Politisi asal Partai Demokrat ini menyebut belum dibuat. Tapi prinsipnya Komisi II sudah sepakat dengan hasil keputusan forum.

“Sudah (rekomendasi.red), Tapi prinsipnya kita sepakat jika ada pelanggaran harus dibongkar,” tegas politisi asal Demokrat ini, Senin (8/11/2021).

Sekedar diketahui, bangunan liar yang berada di depan perumahan Duta Indah Jatimakmur pernah dibongkar pada tahun 2006 dan tahun 2017, Namun tak lama berselang dibangun lagi. (**)