Jaringan Narkoba Lapas Cipinang Terbongkar Polisi Cirebon

CIREBON, jabarkabardaerah.com – Praktik bisnis narkoba jaringan Lapas Cipinang Jakarta terbongkar polisi di Cirebon, Jawa Barat. Satu orang pengedar narkoba sindikat lapas tersebut inisial SO.

Lelaki tersebut ditangkap polisi di kediamannya, Jalan Sisingamangaraja, Kota Cirebon, Jawa Barat, pertengahan Februari 2019. “Ini (bisnis sabu) yang mengendalikan dari LP Cipinang,” kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Mapolresta Cirebon, Jalan Veteran, Cirebon, Selasa (5/3/2019).

Menurut Roland, sewaktu penyergapan itu SO hendak menikmati sabu. Menurut keterangan pelaku, ujar Roland, sabu dipesan melalui telepon.

“Ada empat gram (sabu-sabu) kita amankan. Yang bersangkutan mengaku memesan lewat telepon. Dikirim melalui kurir,” ujar Roland.

Dia menyebutkan proses transaksi sabu-sabu yang didapatkan pelaku melalui modus tempel. “Pelaku (SO) ini pengedar dan pengguna juga. Barangnya diedarkan di sekitar Cirebon,” ucap Roland.

Selain 4 gram sabu-sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti pipet, ponsel, kartu ATM, tepak plastik, korek gas, sedotan, dan alat hisap.

Sementara itu, SO mengaku bisnis haram yang dijalaninya itu berawal dari media sosial. “Awalnya itu dari Facebook. Saya enggak kenal sama orangnya, kemudian kirim barang. Kemudian lanjut,” kata SO.

SO mengaku sudah empat kali transaksi sabu. “Iya barangnya kita ambil ke Jakarta, pakai sistem tempel. Sudah empat kali, baru kok,” ucap SO.

Selain mengungkapkan bisnis narkoba jaringan Lapas Cipinang, Polresta Cirebon menangkap pria inisial IS (36) yang kedapatan membawa sabu. Kepada penyidik, IS mengaku memesan sabu dari pria berinisial YD, seorang narapidana Lapas Narkotika Cirebon, Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

“Pelaku mengaku sabu-sabu yang didapatkannya ini dari jaringan Lapas Gintung (Lapas Narkotika Cirebon). Barang dikirim melalui kurir dengan cara sistem tempel,” tutur Roland.

Roland menambahkan selama periode Januari hingga Februari tahun ini pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan keras. “Total barang bukti sabu-sabunya 40 gram, ada 13 tersangka dari 12 kasus,” kata Roland. red. jabarkabardaerah.com