JABAR.KABARDAERAH.COM . BEKASI – Belum lama ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Pada hari Senin tanggal 27 Mei 2025, mengadakan kegiatan Job Fair di lingkungan Kampus Presiden School di Wilayah Jababeka Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan yang digadang-gadang dapat mengurangi pengangguran di Kabupaten Bekasi, aktual nya malah menjadi sorotan tajam media-media Streaming baik yang lokal maupun yang nasional, belum lagi dengan informasi yang disampaikan di Media Sosial baik Tik-Tok, Instagram, X, dan Facebook.
Hal ini nampak dari foto dan tayangan Video yang dapat disaksikan langsung dalam platform media-media sosial tersebut, Dimana nampak kondisinya tidak dapat dikendalikan, bahkan sampai terjadi kericuhan sampai ada yang baku hantam antar pencari kerja.
Yudiyantho P suteja yang merupakan Pimpinan Central Media Bangkit Group dalam wawancaranya dengan Wartawan Media Kabar Daerah dan Pribumi Bangkit dikediaman nya, Sabtu (31/05/25) mengatakan terkait Pemerintah Daerah mengadakan kegiatan Job Fair.
” Saya melihat ketidak sebandingan antara pencari kerja yang didominasi oleh para remaja Usia Produktif dengan lapangan kerja yang diberikan atau yang diadakan oleh Pemerintah Daerah di Job Fair tersebut. Jadi Job Fair hanya merupakan solusi yang bukan sebagai jalan keluar dari pengangguran yang makin membeludak didaerah,” terangnya.
” Ada beberapa hal yang seharusnya sejak dulu dilakukan oleh Pemerintah terdahulu dan Pemerintah Daerah yang baru saat ini ;
Pertama * Pemerintah Daerah harus menghapus sistem Yayasan Tenaga Kerja yang diduga dapat menyebabkan berkembangnya Calo Kerja (CK), yang pada akhirnya banyaknya kasus penipuan di Wilayah Industri yang hanya sedikit pengungkapan nya oleh Pihak APH, yang pada akhirnya menjadi kerugian yang besar dari pihak si Pencari Kerja.
Kedua * Adanya sistem Domisili yang dibuatkan dengan mudah di unsur Pemerintahan Desa/Kelurahan, Kecamatan, sampai dengan Kedinas Pendudukan, Kenapa hal ini menjadi salahsatu unsur membludaknya pencari kerja di Kawasan Industri? Dan peningkatan jumlah pengangguran di Wilayah Kawasan Industri. Dalam management perusahaan bukan Rahasia Umum lagi bila bentuk Ras dan kelompok itu terjadi dilingkungan perusahaan, Contoh bila seorang Manager HRD nya berasal dari Kota A, maka dapat dipastikan Karyawan terbanyak didalam perusahaan tersebut dari Kota A padahal Perusahaan tersebut ada dan berdiri di Kota B, sehingga untuk mengakali nya maka Karyawan dari Kota A dibuatkan domisili di Kota B, karena sangat mudah nya membuat domisili, bahkan bisa dengan menyogok pegawai instansi pemerintah atau kedinasan demi terbitnya surat Domisili tersebut.
Ketiga* Pemerintah Daerah harus segera melakukan Support kepada pelaku UMKM untuk pengembangan usahanya dengan bekerjasama dengan pihak Swasta, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak lagi di wilayah Desa. Ke Empat* Membuat Surat Edaran keputusan yang pasti melalui PERGUB atau PERBUP untuk menegaskan bahwa semua perusahaan harus mendahulukan Pencari Kerja dari wilayah sekitar, dan mengaudit Dinas Ketenaga Kerjaan dan Kependudukan yang memang terlibat dalam upaya Penanganan Penanggulangan Pengangguran di Wilayah Daerah, dengan dibantu melalui stakeholder dari mulai Desa sampai Kabupaten,” Tuturnya.
” Pengangguran di Usia produktif merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah karena berimbas pada stabilisasi Ekonomi dan Hukum di Wilayah tersebut, serta tidak lupa adanya Management Kependudukan yang baik dapat juga menekan angka pengangguran yang membludak di Daerah tersebut, dengan cara mengevaluasi lagi kemudahan dalam pembuatan Surat Domisili dan Surat Permohonan Pembuatan KTP dengan ketentuan yang dapat dirumuskan bersama antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan Masyarakat,” Tutupnya.
Meningkatnya jumlah pengangguran di suatu wilayah akan dipastikan, akan terjadi kesenjangan sosial yang dapat mengakibatkan ketidak kondusifitasan Hukum di Wilayah tersebut. (Usul/Oksay)