Kabiro Pemerintahan Pemrov Jabar : Penebangan Mangrove Itu Termasuk Melanggar

JABAR.KABARDAERAH.COM . BEKASI – Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Pemprov Jawa Barat, Dani Ramdan usai mewakili Gubernur Jawa Barat dalam Acara peringatan HUT Kabupaten Bekasi yang ke-69 tahun memberikan pernyataannya tentang adanya penebangan pohon Mangrove di Muara Gembong kabupaten Bekasi Jawa Barat.(15/8/2019).

“Saya akan mengkonfirmasi ke dinas lingkungan hidup dan kehutanan, dinas kelautan dan perikanan, penebangan mangrove itu Khan melanggar,” kata Dani Ramdan saat diwawancarai awak media di gedung DPRD Kabupaten Bekasi (15/8/2019. “Dan pelakunya dapat dipidana,” tegasnya.

Mangrove di pesisir pantai Utara kabupaten Bekasi memiliki fungsi yang penting bagi keberlanjutan hidup lingkungan hayati sekitarnya.

Masih ditempat yang sama, Izhar Ma’sum Rosadi, Ketua Umum LSM Baladaya menanggapi bahwa “Pohon-pohon mangrove, tidak hanya penting bagi ekosistem flora dan fauna di dalamnya, dia juga semacam benteng bagi kabupaten Bekasi sebagai penyangga kota metropolitan, yang berhadapan dengan laut lepas dari abrasi, intrusi air laut, atau bahkan bahaya tsunami.”

“Kami sedang menunggu sikap pemerintah provinsi Jawa Barat dan Gakkum KLHK Pusat terkait laporan kami tentang penebangan Mangrove tersebut”. Pungkas Izhar Ma’sum Rosadi. (Red/rilis)