DAERAH  

Kades Desa Pulau Jaya Sholehudin Suganda, Tegaskan Tidak Boleh Mendapatkan Bantuan Double

JABAR.KABARDAERAH.COM . KARAWANG – Sabtu, 30 Mei 2020, Kades Pulau Jaya membagikan Bantuan Gubernur (Bangub) yang terdiri untuk dari 54 KK (Kartu Keluarga) di Desa Pulau Jaya. Kades Pulau Jaya menuturkan, ” Seperti yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah, disetiap Desa wajib menunjukkan nama-nama penerima bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah ke Desa-desa saat adanya Covid-19″.

Kades juga menambahkan,” Agar para penerima bantuan tersebut khususnya Masyarakat Pulau Jaya, Kec. Lemah Abang, Kab. Karawang, Pro. Jawa Barat. Yang merasa mendapatkan bantuan double dimohon kesadarannya agar mengembalikan bantuan tersebut melalui ke pihak Desa dan dari pihak desa akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tersebut agar semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan tersebut”, Ucap Kades.

Disisi lain, yang menerima bantuan tersebut kami merasa senang dengan perhatiannya dan kebijakan Kepala Desa yang intinya bantuan tersebut agar masyarakat bisa merasakannya,” Lanjutnya.

“Kami juga merasa bersyukur bisa mendapatkan bantuan tersebut, yang katanya bantuan ini dari Bantuan Gubernur (Bangup), dan uang yang kami terima 150rb dan 1Dus yang berisi makanan,” Ungkap Masyarakat Pulau Jaya yang tidak ingin disebut.

(Muhidin)