DAERAH  

Kades Kertamukti Berikan Klarifikasi Terkait Dua Berita Yang Dipandang Sepihak

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI — Belakangan ini telah tayang Dua berita Kepala Desa Kertamukti terkait dugaan adanya Dua perkeliruan, namun sayang yang bersangkutan dalam hal ini Kepala Desa mengaku tidak pernah merasa terkonfirmasi, hal itu yang merupakan bagian dari hak jawab untuk berimbangnya berita.

Kepala Desa Kertamukti Dede Kusnadi ketika dimintai keterangannya terkait adanya dugaan perkeliruan dalam merealisasikan DD tahun anggaran 2023 untuk ketahanan pangan, Kades menyampaikan, untuk ketahanan pangan tahun anggaran 2023 sesuai dengan musdus dan musdes, untuk ketahanan pangan yaitu pembelanjaan bibit, diantaranya bibit durian dan rambutan dengan jumlah 1450 pohon, dengan pagu anggaran Rp 105.000.000 termasuk PPH dan PPN, ujar kades pada Selasa 20 mei 2025.

Sehingga pembelanjaan barang pun melalui penyediaan jasa CV SHPJ, setelah bibit itu datang sesuai pesanan belanja maka bibit itu pohon itu diserahkan ke tim pengelola kegiatan (TPK), yang kemudian penyalurannya pun bibit itu melalui para RT dan RW pada empat kedusunan, yang kemudian untuk dihibahkan kepada warganya, terang kades.

Jadi jelas kegiatan itu ada dan tidak fiktif, tetapi kenapa belakangan ini ada berita salahsatu media online yang menuduh kegiatan itu fiktif, dan dasarnya berita itu tidak pernah berusaha melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, dalam hal ini TPK sebagai tim yang mengelola kegiatan itu, ujar kades

Lalu dua hari kemudian setelah ada berita itu, muncul lagi berita yang menyebutkan “warga Kertamukti laporkan penyalahgunaan dana BUMDES, pemerintah diminta turun tangan”, itu juga termasuk berita yang kita pandang tidak berimbang, karena pada tahun anggaran 2016 karena pada saat itu secara serempak pada tahun 2015 di haruskan untuk membentuk BUMDES.

Jadi intinya terkait berita dengan judul “warga kertamukti laporkan dugaan penyalahgunaan dana BUMDES, pemerintah diminta turun tangan” itu juga terkesan menyudutkan, karena dan yang pertama dia tidak melakukan konfirmasi terhadap ketua BUMDES, sehingga berita itu menyebutkan ketua BUMDES nya saja salah, dalam berita disebut ketua bumdes nya anak saya, padahal ketua BUMDES itu orang lain atau warga Kertamukti namanya Bapak Sumarna,” tegas Kades.

“Memang BUMDES itu dari sejak berjalan pada tahun anggaran 2016, dan pada saat itu bergerak dibidang makanan, yaitu dengan unit usaha Bakery (roti) hingga berjalan selama dua tahun, dan memasuki 2018-2019 non aktif alias vakum, dengan alasan pandemi Covid-19, dan itu sudah dinyatakan oleh ketua BUMDES, dengan membuat surat pernyataan tertanggal 23 Desember 2018,” tutup Kades.

Dendis kd jabar