Kapasitas Dedy Mulyadi mengusir Jurnalis Harus Di Pertanyakan

BOGOR, jabarkabardaerah.com – Kejadian pengusiran awak Pers saat peliputan kegiatan ,Badan Pemerdayaan Masyarakat Desa ( BPMD )di Plaza Hotel BIC Kabupaten Purwakarta, oleh Dedy Mulyadi menuai kecaman keras dari seluruh organisasi wartawan di indonesia.Kegiatan yang di hadiri oleh kepala BPMD, Camat, dan kades se kabupaten Purwakarta ini, dalam rangka pembahasan pengelolaan keuangan Desa tahun 2019.( rabu/20/2/2019).

Kejadian yang mencederai kemerdekaan hak Pers ini, berawal dari para jurnalis yang ingin meliput kegiatan dinas BPMD di Plaza Hotel BIC. Dedi Mulyadi yang saat itu hadir hanya sebagai tamu undangan , menghadang dan mengusir awak media yang hendak meliput acara ini dengan nada tinggi, ” Ini acara internal kalian di larang meliput, saya tidak kenal anda , saya tidak butuh Wartawan ” bentak Dedy Mulyadi.
Suasana menjadi tegang saat salah satu wartawan media online ( irfan ) sempat berkata ” kami bekerja di lindungi UU pokok Pers, jangan se enak nya mengusir kami “.

Ketua IWO kabupaten Purwakarta ” Dadang Aripudin ” angkat bicara , sangat menyayangkan dengan sikap arogan dan emosionalnya mantan Bupati Purwakarta ini, ” kapasitas Dedy Mulyadi apa di sini ?, sampai berani mengusir wartawan,” ujar Dadang.

Dalam UU Pers no 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1 jelas tertulis :
” Setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghabat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) di pidana dengan pidana penjara paling lama 2 ( dua ) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 ( lima ratus juta rupiah ) “.

Dengan mengacu kepada UU tersebut, “Dedy Mulyadi” bisa dibuktikan dengan sah melakukan tindakan diskriminatif kepada wartawan. Diharapkan kepada aparat hukum ( Polres ) wilayah Purwakarta segera memanggil “Dedy Mulyadi”, dan memintak kejelasan serta alasannya menghalangi kerja para wartawan.

Muncul berbagai spekulasi di kalangan para wartawan, “Dedi Mulyadi” membawa kepentingan politik 1(satu ) golongan atau paslon Capres dalam rapat tersebut hingga para media tidak boleh meliput. Seperti kita ketahui, Dedy Mulyadi tercatat sebagai Ketua DPD Golkar Jabar, dan Caleg DPR-RI Dapil VII nomor urut 1, serta tim sukses Jokowi -Ma’ruf Amin untuk wilayah Jawa Barat.

( Lukman Hakim )