DAERAH  

Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2019

JABAR.KABARDAERAH.COM . BANDUNG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu-lintas, guna terwujudnya Kamseltibcarlantas dalam rangka cipta kondisi menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pelantikan anggota DRD, DPR, dan DPRD, Polda Jabar dan seluruh Polda se-Indonesia menggelar Operasi Patuh Lodaya 2019.

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2019, untuk di wilayah hukum Polda Jabar dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi. Hadir dalam kesempatan tersebut Pangdam III/Siliwangi, Wakapolda Jabar Brigjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK, M.SI., MM., Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Kepala Jasa Raharja Jawa Barat, Kepala Jasa Marga Jawa Barat dan undangan lainnya, Kamis (29/8/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar membacakan amanat Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.S.I. dimana Kakorlantas Polri menyatakan bahwa tujuan Operasi Patuh Lodaya 2019 untuk meminimalisir laka lantas dan pelanggaran kasat mata, titik rawan kemacetan, dengan prioritas prosentase 60 % penegakan hukum, 40 % preventif dan preemtif guna mendukung
keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Sasaran Operasi Patuh tahun 2019 diprioritaskan terhadap 8 (delapan) prioritas pelanggaran lalu lintas, antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi Roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi Roda-4 yang melebihi batas maksimal kecepatan, pengedara kendaraan bermotor (ranmor) yang melawan arus, mabuk pada saat mengemudikan ranmor, pengendara ranmor yang masih dibawah umur, menggunakan handphone pada saat mengemudikan ranmor serta ranmor yang menggunakan lampu strobo/rotator/sirine.

Oleh sebab itu, pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2019 ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu tercapainya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, rawan pelanggaran lalu-lintas dan rawan macet serta meningkatnya ketertiban, kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

( Humas / Lukman )