DAERAH  

Kapolsek Dan Jajaran Polsek Sukaraja, Lakukan Kegiatan Operasi Miras

BOGOR.KABARDAERAH.COM – Kapolsek Sukaraja dan berserta jajaran melakukan Operasi Miras di lingkup wilayah hukum Polsek Sukaraja, guna mencegah tindak kejahatan akibat minuman keras pada hari senin (06/5/2019) malam.

Kegiatan Operasi miras dilakukan sejak pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai, dalam Operasi miras tersebut Kapolsek membawa 4 personel Polsek Sukaraja, Operasi dilaksanakan sepanjang Jalan Karadenan, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan tersebut terjaring warung Jamu yang diduga menjual minuman beralkohol dengan merek Intisari sebanyak 20 botol.

Pemilik warung jamu tersebut bernama Edi. M (57), hanya mendapat peringatan lisan, dan penyitaan minuman yang di duga mengandung Alkohol.

Kapolsek meminta agar masyarakat segera menginformasi kepada pihak yang berwajib bila ada hal yang mencurigakan tentang penjualan, dan pemakaian barang terlarang seperti miras dan Narkoba. Apa lagi saat waktu bulan puasa seperti ini, guna tetap menjaga kondusifitas, dan keamanan saat masyarakat muslim menjalankan Ibadah puasa. (Lukman/Humas)