Kasus Perceraian Di Kabupaten Cirebon, Makin Meningkat Di Tahun 2017, Ini Penyebab Nya

Cirebon- Kabardaerah.com- Ratusan kasus Cerai gugat yang terjadi di Kabupaten Cirebon di Tahun 2017 Ini, di Pengadilan agama kelas l Cirebon semakin bertambah, lantaran ekonomi yang tidak memadai (22/11/17) Selasa

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas I B Kota Cirebon, Atikah Qomariah SAg mengatakan, Kasus Cerai Gugat, memang tren dari tahun ke tahun, kasus cerai gugat yang masuk di bulan Januari hingga November ini mencapai 389 yang Cerai, Ditambah dengan sisa di tahun 2016 lalu sebanyak 114 yang Cerai, Sehingga total mencapai 503 perkara yang Cerai, jadi jumlah total perkara yang masuk, sebanyak 460 telah dikabulkan

Sambung Atikah, sementara itu perkara cerai talak yang masuk totalnya mencapai 218. tapi sebanyak 193 perkara yang telah dikabulkan Pengadilan Agama Cirebon, dan berdasarkan data yang kami masukan, ya itu, Cerai gugat yang paling mendominasi, sisa perkara lain yang masuk sedang kami proses

“Faktor perceraian yang banyak terjadi akibat ekonomi dan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga, namun yang paling banyak mendominasi adalah faktor ekonomi

Sambung Atikah, Selain disebabkan dari sejumlah faktor tersebut ,perceraian terjadi tentunya disebabkan karena kurangnya kesiapan untuk membina rumah tangga, Sehingga sulit mencari jalan dan solusi yang baik ketika menemukan masalah dan akhirnya berujung dengan perceraian. awak media ini (Usman)

Tinggalkan Balasan