JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau biasa disebut Kang Dedi Mulyadi (KDM) murka mendengar adanya pemotongan uang kompensasi para sopir angkot di Puncak kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengancam akan mengambil jalur hukum terhadap pelaku pemotongan uang bantuan libur operasional bagi ratusan angkot tersebut.
Dalam kanal Youtubenya, Dedi Mulyadi mengaku mendapat informasi adanya pemotongan uang kompensasi sebesar Rp. 200 ribu.
Sehingga sopir angkot hanya menerima uang tunai sebesar Rp. 800 ribu, selain Rp. 500 ribu dalam bentuk sembako.
Ia pun menanyakan langsung terkait kebenaran hal tersebut ke salah seorang sopir angkot di Puncak bernama Emen melalui sambungan telepon.
“Ini kan bantuannya bukan dari saya. Satu, bantuan dari Bank Jabar peduli, kedua, bantuan dari Baznas, total nilainya adalah Rp. 1 juta dalam bentuk uang, Rp. 500 Ribu dalam bentuk paket makanan pokok. Harusnya kan dikasih langsung oleh Dishub ke sopir angkot, yang terjadi kemarin bagaimana?,” tanya Dedi Mulyadi.
Sopir angkot asal Megamendung itu pun menjawab bahwa pemotongan itu dilakukan dengan dalih upah pengurusan oleh sejumlah oknum.
“Kan uangnya Rp 1juta pak, bilangnya yang mungut keikhlasan, tapi keikhlasannya itu ditarget pak Rp200 ribu,” ungkap Emen.
Emen pun menyebutkan dengan jelas bahwa pemotongan tersebut dilakukan oleh oknum Dishub Kabupaten Bogor, Organda dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Selain pemotongan, dia juga mengaku menerima uang kompensasi dalam bentuk dua amplop dengan masing-masing sebesar Rp 500 ribu. Satu amplop untuk pemilik angkot, dan satu amplop lainnya untuk sopir.
Meski demikian, dia mengaku tidak semua sopir terkena pemotongan tersebut. Hanya sopir-sopir yang tergabung dalam komunitas.
“Dikasih dua amplop, satu buat sopir, satu buat pemilik, isinya Rp500 ribu. Tapi tidak semua dipotong pak, ada yang ngasih, ada yang nggak,” beber Emen.
Dedi Mulyadi pun dengan tegas menyatakan akan memproses hukum terkait pemotongan uang kompensasi tersebut.
Gubernur Jabar itu juga memastikan akan mengevaluasi program tersebut, dan akan menyentuh hingga ke para pemilik angkot.
“Saya akan ambil tindakan yang tegas terhadap berbagai hal yang seperti ini, tidak boleh hal-hal seperti ini masih diambil juga. Kamu yang ambil segera kembalikan, nanti saya proses,” tegas Dedi Mulyadi.
Sementara Adham Aryo Humas Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Bogor dikonfirmasi soal tersebut menyatakan sudah diklarifikasi dan yang motong KKSU Puncak Bogor sudah dilaporkan ke polisi dan dikembalikan
“Sudah ada klarifikasinya bang, oknum KKSU puncak yang memotong, Sudah kita laporkan juga ke polres, oknum sudah mengembalikan”, ujarnya Jumat (4/4/2025)
Menurutnya persoalan ini juga sudah ditindaklanjuti Kapolda dan Bupati dan sudah selesai oknum sudah mengembalikan
“Tadi dari kapolda dan pak bupati juga hadir bang, Sudah selesai, Oknum KKSU sudah mengembalikan ke pengemudi”, terangnya.
Adham Aryo juga mengaku kaget dengan praktik itu yang penting bukan dishub yang melakukan perbuatan tercela tersebut
“Kita juga kaget, Yang penting bukan pegawai dishub, langsung kita kumpulkan dan tindak lanjuti, kita langsung cari oknum, dan berikan ruang untuk klarifikasi dan pengembalian”, tutupnya. (Ind)