DAERAH  

Kebutuhan Air Sangat Dominan Di Rumah Sakit Sekar Wangi

Sukabumi, jabarkabardaerah.com – Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi awalnya merupakan tempat penampungan korban perang perjuangan umat kristen belanda yang didirikan pada tahun 1932 oleh LouiseJacobus Rieou dengan hanya mempunyai 6 Tempat tidur, dipimpin oleh DokterSdhrok.

Tahun 1945-1950, berkembang menjadi jadi RS Pembantu (satelit) R.S. Syamsudin SH (Bunut) mempunyai kurang lebih 6 tempat tidur. Pada tahun 1966menjadi Puskesmas Perawatan Cibadak dengan 20 tempat tidur. Pada tahun 1970 menjadi RSU Sekarwangi Kelas D Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Sukabumidengan 35 tempat tidur. Pada tahun 1994 RSUD Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi naik menjadi Kelas C berdasarkan Surat Keputusan Departeman KesehatanRI No.95/Menkes/SK/II/1994 dengan jumlah tempat tidur 150 buah. Selanjutnya pada tanggal 22 April 2002 RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi terakreditasi 5Pm Pelayanan Dasar, berdasarkan Keputusan Dirjen Yanmed DepKes sertifikat NomorYM.00.03.2.2.489. Hingga kini RSUD Sekarwangi memiliki 189 tempat tidur yang tersebar di berbagai kelas perawatan. Jenis pelayanan yang tersedia adalah pelayanan umum, Gigi dan 4 spesialis dasar, ditambah dengan spesialis Mata,Kulit dan Kelamin, Syaraf, dan THT. Sedang fasilitas penunjang medis yang dimiliki antara lain kamar operasi, laboratorium, radiologi, dan lain-lain dari tahun ke tahun terus pembangunan dilakukan di RS Sekarwangi sesuai kebutuhan.

BLUD RS Sekarwangi secara administratif  terletak di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.

BLUD RS Sekarwangi berdiri diatas lahan awnta seluas 5 Ha yang status kepemilikan tanah adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Luas Bangunan
Dari Areal 5
Awal 5 Ha dimanfaatkan sekitar dengan pembangunan gedung perawatan dan sarana lainnya seluas ±  19.983 m2, dengan jumlah bangunan saat ini 29 gedung .Status Kelas
Sesuai dengan Keputusan Bupati SukabumiNomor 900 / Kep. 789-BLUD RS Sekarwangi / 2009 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( PPK – BLUD ) secara Penuh Pada Rumah Sakit Umum Daerah ( BLUD RS ) Sekarwangi Kabupaten Sukabumi, Surat Keputusan Menteri Kesehatan No.95/Menkes/SK/II/1994, bahwa status BLUD RS Sekarwangi  adalah Kelas C.

Pada Tahun 2002 BLUD RSSekarwangi telah memenuhi Akreditasi 5 Pelayanan Dasar yaitu Pelayanan Keperawatan, Unit Gawat Darurat, Administrasi Manajemen, Rekam Medis dan Pelayanan Medis, sesuai dengan SK Menkes No. YM.00.03.2.2.489. pada tanggal 22April 2002. Sumber Daya Manusia. BLUD RS Sekarwangi  pada tahun 2016 memiliki SDM dari berbagai disiplin ilmu.

Sementara itu Ketika wartawan Jabarkabardaerah.com , mendapatkan keluhan dari salah seorang pasien, yang Rawat Inap Inisial Sep. Tentang
kurangnya sarana perasana pelayanan di Blud RS Sekarwangi seperti halnya pasien masuk ruangan tidak layaknya ruangan vip yg serba kekurangan dalam ruangan inap dikamar mandi airpun tdak ada sama sekali kotor padahal biaya ruangan inap vip termasuk lumayan mahal sangat disayangkan bagaian managmen rumahh sakit Sekarwangi seolah kurang respek dengan keluarga pasien, papar Sep.

Ketika hal ini di konfirmasikan kepada Sekertaris BLUD RS Sekarwangi, H.Yunus diruang kerjanya, Juma’at 03 Agustus 2018
Menjawab keluhAn pasien Sep, ”
Kami atas nama Management R.S. Sekarwangi mohon maap atas kekurangan Pelayanan dari piihak rumah sakit, tapi perlu diketahui pasokan air PDAM di musim kemarau seperti sekarang tidak bisa dihindari, dimana semua serba kekurangan air”, ulas Yunus. Perlu diketahui dari dulu RS Sekarwangi sulit mendapat perijinan sumur air bawah tanah. warga sekitar, Dimana warga sulit sekali mengijinkan adanya sumur bor atau artsis karna khawatir dengan kondisi sulitnya air di wilayah rumah mereka terkena imbas. Tapi Alhamdulilah pada saat sekarang ini masyarakat sekitar sudah memberi sinyal dengan kebutuhan air di RS Sekrwangi Mudah-mudahan saja kebutuhan air di RS Sekarwangi cepat terasi, sehingga pasien nyaman, tambahnya.

Repoter: Yudi Suyudi

Tinggalkan Balasan