Kedapatan Bawa Ganja, Dua Remaja ini Diciduk Anggota Polsek Cicurug Polres Sukabumi

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB.SUKABUMI – Dua orang remaja di amankan pihak Polsek Cicurug Polres Sukabumi, lantaran kedapatan menyimpan Narkotika kelas I jenis ganja. Mereka di tangkap saat berada di parkiran Yomart, Kp.Caringin, Ds.Nyangkowek Kec.Cicurug, Kab. Sukabumi, Kamis (13/02/2020) dini hari.

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa satu paket ganja kering yang di bungkus kertas Coklat dan di lakban, kemudian di simpan dalam kantong plastik Hitam dengan berat ± 33, 06 gram/bruto.

Dari keterangan tersangka, mereka memperoleh barang haram ini dari seseorang yang berinisial L. Keberadaan tersangka L masih di buru oleh pihak Kepolisian. Di duga tersangka L berperan sebagai bandar.

Sedangkan tersangka AT (21) dan MS (23) dari keterangan pihak Kepolisian mereka berperan sebagai perantaran/ pengedar. Polisi juga mengamankan sebuah Handphone merk XIOMI warna Putih Gold milik tersangka.

Saat ini 2 (dua) tersangka beserta barang bukti diamankan oleh pihak Kepolisaian, guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat para tersangka ini dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

( HMS / LKM )