DAERAH  

Kegiatan Penyuluhan Kepada Eks.Narapida Yang Tergabung Dalam Yayasan Anugerah Insani Residivis Oleh Dit.Binmas Polda Jabar

JABAR.KABARDAERAH.COM – Bandung. Dit. Binmas Polda Jabar, mengadakan kegiatan penyuluhan Penakta kepada Yayasan Anugerah Insan Residivis (eks Narapidana) yang tergabung di Komunitas Sepeda Motor, sebagai Sahabat Masyarakat dan Membantu Tugas Kepolisian dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Jabar. Penyuluhan bertempat di Pasar Modern Batununggal Indah Jalan Batununggal Indah II Kota Bandung, Kamis (25/7/2019).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dir Binmas Polda Jabar, Kombes Pol. Badya Wijaya, S.H, M.H., Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Polda Jabar AKBP. Basuni R., AKBP. Dra. Mimin, M. Pd., Kompol. Samsudin, Kasi Penakta Subdit Tibsos Dit Binmas Polda Jabar, Kompol. Maman, Kapolsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung, dan perwakilan Komunitas Motor Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan bahwa, komunitas motor tersebut sebanyak 100 orang, yang terdiri dari Komunitas motor RDOC (Residivis Online Driver Comunity), Komunitas motor CORD, Komunitas motor BONSAY, Komunitas motor BARAGAJUL, Komunitas motor KOMBES, Komunitas motor POB, Komunitas motor KIYANSANTANG, Komunitas motor HDHT, Komunitas motor MDC, Komunitas motor NALAKTAK, Komunitas motor XR Jatinangor, Komunitas motor XR Montah, Komunitas motor SATLENT, Komunitas motor BAHTERA, Komunitas motor RB, dan Komunitas COBE.

Yang menjadi Narasumber pada kesempatan tersebut adalah AKBP. Dra. Mimin, M. Pd., Kompol Suheri (Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Jabar), dan Dra. Eti Kusniati, MM (Kembang Lintas Provinsi Jabar)

Dalam arahan nya Dir. Binmas Polda Jabar mengatakan, sudah waktunya untuk hijrah dengan meningkatkan iman dan taqwa, agar Komunitas Residivist selalu menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu lintas, hilangkan stigma negatif di masyarakat tentang residivis dengan membuat kegiatan-kegiatan yang positif dan turut membantu Polri untuk memelihara Kamtibmas yang kondusif dengan tidak terlibat lagi tindak pidana.

( Humas / lukman )