Kejaksaan Negeri Kabupeten Bekasi Melakukan Penandatanganan Zona Integritas WBK/ WBBM

JABAR.KABARDAERAH.COM . BEKASI – Dalam rangka pembangunan zona integritas menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman kantor Kejari Cikarang pusat jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penandatanganan pencanangan zona integritas, Kamis (20/02/2020).

Di hadiri para kehormatan dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nungraha, Kapolres Kombes Pol Hendra Gunawan, Dandim 0509 LETKOL INF PERRY SANDHI SITOMPUL S.E, M.MDSM Kepala Lapas Nur Banbang Supri Handono, dan Juhandi Asda 1 (asiten daerah kabupaten bekasi)

Selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) R.R Mahyu Dian Suryandari S.H.L.L.M mengatakan wilayah bebas korupsi harus diterapkan.

“Pencanangan Zona Integritas merupakan komitmen yang harus diimplementasikan secara nyata, wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas

Acara tersebut diawali dengan apel bersama, kemudian dilanjutkan penandatanganan fakta integritas, tanda dilakukan pencanangan zona WBK dan WBBM.

“Hari ini pula, kami telah melakukan apel pencanangan WBK dan WBBM, kita sebagai aparat penengak hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan slogan “kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi diharapkan mampu profesional, akuntabel, berdedikasi dan kredibel dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya mengharapkan bantuan dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan wilayah yang bebas korupsi.

“Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat untuk bersama-sama dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani “, Imbuhnya.

(Sule).