DAERAH  

Kejari Indramayu Deklarasi Zona Integritas Bebas Korupsi.

Indramayu, jabarkabardaerah.com – Kejaksaan negeri Indramayu deklarasikan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) / wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Kamis (10/01/2109) di halaman kantor Kejari Indramayu.

Deklarasi ini dihadiri oleh perwakilan ormas, rektor Unwir, perwakilan bupati, perwakilan ketua DPRD, ketua pengadilan negeri, ketua pengadilan agama, Dandim, Kapolres,dan Kalapas Indramayu.

Baik seluruh jajaran kejaksaan negeri Indramayu maupun para tamu undangan menandatangani deklarasi zona integritas menuju WBK/WBBM tersebut.

Abdillah, S.H, M.H sebagai kepala kejaksaan negeri Indramayu mengatakan bahwa deklarasi dilakukan berdasarkan peraturan kementrian pendayagunaan aparatur negara.

“Sebagaimana peratiran menpan, bahwa kita sebagai aparatur sipil negara harus mencanagkan zona integritas menuju WBK/WBBM. Untuk itu, kita melaksanakan deklarasi ini.” Katanya.

“Tidak hanya kejari Indramayu, 25 kejaksaan negeri se- Jawa Barat hari ini juga melakukan deklarasi.” Lanjut Abdillah.

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan dari deklarasi tersebut adalah agar aparatur sipil negara benar-benar bersih.

“Sasarannya para pegawai dan seluruh jaksa di wilayah kejari Indramayu. Jadi jika internal sudah bagus, pelayanan keluar pasti bagus. Itu yang kita harapkan.” Tandasnya.

Disamping itu, ia juga menegaskan jika masih ada oknum di wilayah kejaksaan negeri Indramayu, maka akan di tindak tegas.

“Seberapa bersihnya aparatur sipil negara di kejari Indramayu itu pihak eksternal yang menilai. Oleh sebab itu kita mencanangkan hal ini, jika masih ada oknum maka akan kita tindak.” Tegasnya.

“Contohnya dalam pelayanan SIM dan STNK saat penilangan, tidak ada pungli lagi.” Tambahnya.(C.Tisna).