Keluarga Korban Pelecehan Seksual Menanti Hasil Pemeriksaan Terduga

JABAR.KABARDAERAH.COM . GARUT – Keluarga korban pelecehan seksual berinisial RW kini telah menanti hasil proses hukum yang tengah di tangani aparat penegak hukum POLRES Garut. Terduga dalam hal ini Kepala Desa Talaga Wangi, kecamatan Pakenjeng berinisial AH telah menjalani tahapan pemerikasaan di unit PPA, Namun dalam penantian proses hukum tersebut banyak para pihak yang mendatangi guna mediasi dan melobi agar pihak korban untuk dapat mencabut Laporan Polisi.

Menurut penuturan salah satu keluarga korban yang bernama Saeful Hayat alias Ayot yang di temui team Media Kabar Daerah di rumahnya mengatakan,” Bahwa dalam proses pemeriksaan terduga pelecehan seksual dalam hal ini yakni KADES Talaga wangi berinisial AH, sudah banyak pihak yang datang menemui saya untuk melobi agar permasalahan tersebut di selesaikan secara musyawarah kekeluargaan. Salah satunya Camat Kecamatan Pakejeng Suherman S.os yang di dampingi oleh Dua orang Kepala Desa, tepatnya pada malam senin tanggal 12 juli 2021 yang lalu. Beliau meminta kalau kah’ masih memungkinkan untuk diselesaikan secara baik – baik dalam arti kekeluargaan agar secepatnya mumpung masih ada waktu,” katanya.

Di tambahkan Ayot Dua Kepala Desa yang mendampingi Camat pun sama memberikan atau meminta jalan musyawarah, bahkan salah satu Kepala Desa dengan berani menawarkan uang sebesar 100 Juta untuk rehabilitasi trauma korban dan biaya lainnya, namun hal tersebut di tolak oleh keluarga korban dengan alasan harga diri.

” Bukti rekaman pembicaraan tim Bapak Camat dengan pihak kami ada pak,” tambahnya.

Ketika ditanya terkait informasi bahwa adanya unsur politik dalam pelaporan tersebut, Ayot membatah,” Politik apa Pak? Saya tidak mengerti urusan politik, saya hanya keluarga kecil yang hidup untuk menafkahi keluarga dari pekerjaan sebagai tukang bengkel, terlebih saudara saya orang tuanya korban RW hanya sebagai pekerja serabutan bisa di pastikan tidak mengenal yang nama nya politik,” Tegasnya.

Lebih lanjut Ayot mengatakan, Bahwa keluarganya merupakan orang yang tak berharta, tidak mempunyai ilmu dan kedudukan bahkan kenalan pejabat pun tidak punya, hanya satu yang di punyai  yakni harga diri, Tandasnya.

Ayot berharap para penegang hukum dari unit PPA khususnya yang menangani permasalahan RW agar transparan, menegakan hukum se adil mungkin, tidak terkontaminasi pengaruh dari pihak – pihak yang akan menjatuhkan marwah aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, saya yakin Bapak – Bapak para penegak hukum akan menjalankan tugas sesuai tupoksi dan prosedur yang ada,” Pungkasnya.
*** Tim KD