• PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Jawa Barat
  • BERANDA
  • DAERAH
  • TERBARU
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • TERBARU
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Jawa Barat
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Ketua DPRD Cirebon,” Perangkat Desa, Banyak Yang Tidak Tau Dengan Penataan Desa

Ketua DPRD Cirebon,” Perangkat Desa, Banyak Yang Tidak Tau Dengan Penataan Desa

Desember 3, 2017

Kabupaten Cirebon- Kabardaerah.com- Perencanaan pembangunan Desa ini harus serentak dengan pemerintah Kabupaten Cirebon, dikarenakan di dua bagian pemerintahan itu harus secara menyeluruh untuk  pembangunan Kabupaten Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH, mengatakan, (2/12/17), saya berharap agar penataan dan pembangunan Desa, melalui Dana Desa DD, biar tidak tumpang tindih dengan pemerintah Daerah, maka harus  perlu sinkronisasi dalam RAPB Desa, dengan RAPBD Kabupaten Cirebon.

“Meskipun DD dari pemerintah pusat langsung, yang mengelola ya Desa, tetapi perencanaan pembangunan harus nyambung dengan RAPBD, Hal itu dilakukan untuk mengingat, pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan dalam mengelola DD, Paling kita hanya mengingatkan dan mengarahkan agar pembangunan di desa bisa selaras dengan pemda

Lanjut Mustofa, dikarenakan bahwa semua itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang juga terdapat tentang tata kelola pemerintah Desa, harus sesuai dengan pemerintah daerah kabupaten, tetapi  jika di desa itu terkendala sumber daya manusia yang ada di desa tersebut, maka pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menatanya

Masih banyak perangkat desa tidak paham terkait kewenangan untuk melakukan penataan desa, maka hal itu perlu diperhatikan secara serius oleh pemda. Artinya, ke depan harus ada kesinergian antara Bapelitbangda dengan pemdes, dalam hal perencanaan pembangunan kabupaten dengan kewenangan yang ada di desa,” terangnya.

Senada disampaikan, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan ST.  Dia mengatakan, pihaknya kadang harus menjelaskan masyarakat bahwa DPRD hanya bisa memfasilitasi persoalan infrastruktur yang masuk ke dalam wewenang tingkat kabupaten, sementara banyak masyarakat yang mengusulkan perbaikan infrastruktur padahal termasuk kewenangan desa.

ArtikelLainnya

Ade Suryaman Dilantik Jadi Ketua Kwarcab, Bupati,” Lakukan Pembinaan Sesuai Karakter dan Topografi “

Laska ECO Ciletuh Sarana Pendukung Untuk Pengunjung di Kawasan Wisata

Rakor Pengendalian Inflasi 2024, Bupati Marwan” Sembako di Sukabumi Masih Aman”

“Sambung Mustofa, Seperti Perangkat Desa Memang banyak yang belum paham, ya sudah kita jelaskan bahwa di suatu desa ada jalan yang masuknya ke tingkat desa, dan ada juga yang masuk ke tingkat kabupaten. Nah masyarakat itu tahunya semuanya masuk ke Pemkab Cirebon, seharusnya pihak desa lebih banyak memberikan informasi mengenai wewenang desa ini kepada masyarakat,” singkatnya (Usman) 

ShareTweetSend
Previous Post

Gawat” APBD Kabupaten Cirebon, Di Tahun 2018 Menurun

Next Post

Dalam Rangka Penyerahan DIPA Angaran 2018, Polri Dan TNI Lakukan Pengamanan, Presiden RI Dan Wakil Presiden RI

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • TERBARU
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua