Ketua DPRD Cirebon,” Perangkat Desa, Banyak Yang Tidak Tau Dengan Penataan Desa

Kabupaten Cirebon- Kabardaerah.com- Perencanaan pembangunan Desa ini harus serentak dengan pemerintah Kabupaten Cirebon, dikarenakan di dua bagian pemerintahan itu harus secara menyeluruh untuk  pembangunan Kabupaten Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH, mengatakan, (2/12/17), saya berharap agar penataan dan pembangunan Desa, melalui Dana Desa DD, biar tidak tumpang tindih dengan pemerintah Daerah, maka harus  perlu sinkronisasi dalam RAPB Desa, dengan RAPBD Kabupaten Cirebon.

“Meskipun DD dari pemerintah pusat langsung, yang mengelola ya Desa, tetapi perencanaan pembangunan harus nyambung dengan RAPBD, Hal itu dilakukan untuk mengingat, pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan dalam mengelola DD, Paling kita hanya mengingatkan dan mengarahkan agar pembangunan di desa bisa selaras dengan pemda

Lanjut Mustofa, dikarenakan bahwa semua itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang juga terdapat tentang tata kelola pemerintah Desa, harus sesuai dengan pemerintah daerah kabupaten, tetapi  jika di desa itu terkendala sumber daya manusia yang ada di desa tersebut, maka pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menatanya

Masih banyak perangkat desa tidak paham terkait kewenangan untuk melakukan penataan desa, maka hal itu perlu diperhatikan secara serius oleh pemda. Artinya, ke depan harus ada kesinergian antara Bapelitbangda dengan pemdes, dalam hal perencanaan pembangunan kabupaten dengan kewenangan yang ada di desa,” terangnya.

Senada disampaikan, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan ST.  Dia mengatakan, pihaknya kadang harus menjelaskan masyarakat bahwa DPRD hanya bisa memfasilitasi persoalan infrastruktur yang masuk ke dalam wewenang tingkat kabupaten, sementara banyak masyarakat yang mengusulkan perbaikan infrastruktur padahal termasuk kewenangan desa.

“Sambung Mustofa, Seperti Perangkat Desa Memang banyak yang belum paham, ya sudah kita jelaskan bahwa di suatu desa ada jalan yang masuknya ke tingkat desa, dan ada juga yang masuk ke tingkat kabupaten. Nah masyarakat itu tahunya semuanya masuk ke Pemkab Cirebon, seharusnya pihak desa lebih banyak memberikan informasi mengenai wewenang desa ini kepada masyarakat,” singkatnya (Usman) 

Tinggalkan Balasan