Ketua Komisi 1 DPRD Kab Bogor Instruksikan Inspektorat Panggil Kades Klapanunggal Terkait THR

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana mengintruksikan Inspektorat agar memanggil Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin yang kedapatan meminta THR sebesar Rp 165 Juta kepada perusahaan.

“Saya sudah mengintruksikan Inspektorat untuk memanggil Kades Klapanunggal terkait permintaan THR dengan nilai fantastis sampai ratusan juta ke perusahaan yang ada di Wilayahnya,” tegas Muhammad Irvan Maulana kepada media Minggu (30/3/25).

Politisi Gerindra itu juga menekankan agar Inspektorat merinci berapa jumlah uang yang sudah diterima untuk dikembalikan kepada perusahaan yang memberi.

“Nanti harus dicari tahu berapa uang yang didapat oleh kades tersebut. Kemudian harus dikembalikan lagi ke si pemberi nya (perusahaan),” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ipeck sapaan akrabnya, Kades yang lain jangan pernah melakukan hal serupa baik kepada perusahaan atau tempat usaha lainnya.

Apalagi, kades mematok angka puluhan hingga ratusan juta untuk THR stafnya.

“Kades yang ada di Kabupaten Bogor jangan pernah ada yang meminta THR ke perusahaan apapun dalihnya. Apalagi sampai dipatok hingga ratusan juta,” tegasnya lagi.

Ipeck juga menuturkan bahwa Bupati Bogor, Rudy Susmanto sudah mengeluarkan surat edaran untuk Kades hingga ASN dilarang meminta THR kepada perusahaan.

“Kan sudah jelas surat edaran Bupati Bogor untuk jangan meminta THR, harus ditaati dong,” bebernya.

Karena, lanjut Ipeck, Pemerintah Pusat hingga daerah sudah memberikan anggaran hingga 3 sampai 4 miliar perdesa untuk satu tahun.

Artinya, desa tinggal memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus merepotkan perusahaan di wilayah masin-masing.

“Kan desa sudah diberikan anggaran miliaran pertahun oleh pemerintah. Maka jangan ada lagi yang merepotkan dengan meminta untuk THR ke perusahaan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Usai surat permintaan tunjangan hati raya (THR) ke perusahaan viral, Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Ade Endang Saripudin akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf itu diucapkan melalui sebuah unggahan video klarifikasi yang diunggah di media sosial milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Minggu (30/3/25).

“Saya Kades Klapanunggal meminta maaf atas beredarnya surat dari desa kami yang meminta dana untuk THR yang beredar luas di media sosial,” kata Ade Endang.

Gonon sapaan akrab Ade Endang berkilah jika surat yang ditujukan kepada perusahaan yang ada diwilayahnya itu hanya bersifat himbauan.

Karena sudah ramai di medsos dan dipanggil oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, akhirnya Gonon akan menarik kembali surat permintaan THR tersebut.

“Maksud dari surat tersebut hanya bersifat himbauan, mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang terlanjur beredar dan saya akan menarik kembali surat himbauan tersebut,” kilahnya.

Dia juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada semua pihak yang sudah dirugikan. “Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan,” ucapnya.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan langkah tegas terhadap Kades Kalapanunggal tersebut.

“Saya perintahkan kepada Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini. Sehingga bisa memperoleh suatu informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Pemkab Bogor kedepannya,” tegasnya. (Ind)