Ketua LSM Gerbang Nusa Soroti Kasus Pembunuhan Penagih Bank Emok di Cibarusah, Minta Pengawasan di Bantargebang Diperketat

Jamalludin SH, Ketua LSM GERBANG Nusa.

JABAR.KABARDAERAH.COM . BEKASI – Kasus tragis pembunuhan seorang penagih utang dari Bank Emok oleh nasabahnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, menuai perhatian dari berbagai pihak. Ketua LSM Gerbang Nusa yang juga Ketua RW 05 Kelurahan Bantargebang, Kota Bekasi, Jamalludin, SH, menyoroti kejadian tersebut dan menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap praktik penagihan bank emok di wilayah Bantargebang agar peristiwa serupa tidak terjadi.

Menurut Jamalludin SH, keberadaan bank emok yang kerap memberikan pinjaman dengan sistem kelompok tanpa prosedur yang transparan kerap menimbulkan masalah di masyarakat. Tak jarang, pola penagihannya dianggap menekan dan mengganggu ketenangan warga, yang dalam beberapa kasus berujung pada konflik.

“Kami prihatin dengan insiden di Cibarusah. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa sistem penagihan utang dari bank emok harus lebih diawasi. Di Bantargebang, kami ingin memastikan bahwa penagihan dilakukan dengan etika dan sesuai aturan, serta harus mendapat sepengetahuan Ketua RT dan RW setempat,” ujar Jamalludin SH kepada awak media.

Ia juga mengusulkan agar setiap aktivitas penagihan bank emok di Bantargebang melibatkan perangkat lingkungan seperti RT dan RW untuk menghindari potensi konflik yang bisa berujung pada kekerasan. Dengan adanya keterlibatan tokoh lingkungan, maka diharapkan penagihan dapat berlangsung lebih transparan dan humanis.

“Jangan sampai warga merasa terintimidasi oleh penagih utang. Jika ada permasalahan dalam pembayaran, maka harus ada mediasi terlebih dahulu. Jangan sampai ada tindakan di luar hukum yang justru berakibat fatal,” tambahnya.

Kasus di Cibarusah ini menjadi bukti bahwa praktik perbankan informal seperti Bank emok perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat. Selain itu, edukasi finansial kepada warga juga dinilai penting agar mereka tidak terjebak dalam skema pinjaman yang justru merugikan mereka sendiri.

Jamalludin SH berharap ada regulasi yang lebih ketat dan kebijakan lokal yang bisa melindungi warga dari praktik penagihan yang tidak manusiawi. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan tidak ada kejadian serupa di wilayah kami,” pungkasnya. (red)