Ketua LSM Penjara Bogor Raya Minta Mentri Desa Dan Daerah Teringgal Mengklarifikasi Ucapannya Terkait Wartawan dan LSM

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR — Ramai di bicarakan ,pernyataan yang dilontarkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto yang beredar dalam sebuah video di media sosial menuai polemik di kalangan baik aktivis, LSM juga para media.

Diketahui, dalam rekaman tersebut, sang Menteri , diduga menyebut “Wartawan bodrek dan LSM ABAL-ABAL” yang dianggap pihaknya telah mengganggu aktivitas pemerintah desa.

Pernyataan ini tentunya memicu reaksi keras dari berbagai pihak, salahsatunya dari komunitas Aktivis LSM yang ada di wilayah Kabupaten Bogor Jawa Barat.

“Pernyataan yang viral ini sangat disayangkan, ini tentunya memicu reaksi negatif,” ucap Ketua LSM Penjara DPC Bogor Raya, Romi Sikumbang, ditemui Minggu (2/2/2025).

Romi menyebutkan, banyak pihak menilai ungkapan tersebut sebagai penghinaan dan pelecehan kepada para Aktifis LSM yang berperan sebagai sosial kontrol. Begitu juga dengan profesi Wartawan yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik secara aktual, faktual dan transparan.

“Mereka menyatakan bahwa pernyataan tersebut merendahkan dan menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap kerja keras dan dedikasi para aktifis LSM dan Jurnalis yang bertugas di lapangan dalam melaksanakan tugasnya melakukan sosial kontrol,” tegas Romi.

Romi menambah ” bahwa Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan memiliki tanggung jawab yang sama besar untuk menyampaikan kebenaran dan fakta kepada masyarakat. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang baik, serta tidak dihina dan direndahkan seperti itu oleh seorang pejabat publik.

“Sejumlah organisasi wartawan dan jurnalis serta para Ketua Umum atau aktifis LSM secara tegas mengecam pernyataan tersebut dan meminta Mendes PDT Yandri Susanto agar segera mengklarifikasi pernyataan tersebut,” ujar Romi.

“Ada juga yang menyatakan dengan tegas, meminta sang Menteri untuk mengundurkan diri. Kemudian ada juga yang meminta Presiden Prabowo Susanto untuk mencopot dari jabatannya,” tegasnya.

Romi juga menyatakan, sangat menyayangkan sekali atas pernyataan atau ucapan tersebut yang keluar dari seorang Menteri yang seharusnya mengerti apa itu peran Wartawan dan LSM ditengah tengah masyarakat dan juga mengecam keras hal tersebut.

“Saya menilai bahwa pernyataan tersebut seolah-olah MENGENARALISIR semua wartawan atau LSM berperilaku seperti apa yang disampaikannya. Intinya ini sangat menghina profesi wartawan atau aktivis LSM yang dilindungi Undang undang,” ujarnya.

Romi menjelaskan, jika seharusnya sebagai Pejabat Publik Mendes PDT lebih bijak dalam bertutur kata dan lebih mendidik dalam pernyataannya, dan bukan dengan melontarkan kata kata hinaan yang merendahkan seperti yang diucapkan nya di Video yang viral tersebut.

“Jika memang ada perilaku oknum wartawan atau LSM yang seperti yang disebutkan dalam video tersebut, silakan lakukan upaya hukum. Jangan langsung menjustice bahwa seakan akan semua wartawan dan LSM berperilaku seperti itu,” tegas Romi.

Menurut Romi, bahwa Aktivis LSM dan wartawan itu mitra pemerintah yang seharus dirangkul, bukan disudutkan, karena tanpa LSM dan wartawan aparat pemerintah khususnya aparat di desa – desa akan semaunya melakukan pengelolaan anggaran negara tanpa ada yang mengawasi.

“LSM dan wartawan itu sebagai penyeimbang, mengawasi dan membantu pemerintah agar penggunaan anggaran negara tidak diselewengkan dan agar lebih transparan dalam pengelolaannya, Ada aktivis LSM dan wartawan saja masih ada oknum pejabat korupsi apalagi ga ada,” ujar Romi Sikumbang.

Romi menyarankan, agar Mendes PDT seharusnya lebih baik fokus pada pembenahan program dana desa agar tepat sasaran dan pengelolaan dana desa lebih transparan. Kemudian juga serta pengawasan yang ketat agar tidak ada penyelewengan dana desa, karena saat ini banyaknya sekali Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi Dana Desa.

“Kami mendesak Mendes PDT untuk segera memberikan klarifikasi dan menjelaskan tentang hal ini agar hal ini tidak melebar dan bias, jangan sampai masyarakat khususnya para Jurnalis dan Aktifis LSM menilai yang kurang baik terhadap Institusi Kemendes PDT,” jelasnya.

“Jika tidak, ini dikhawatirkan akan memperburuk dan merusak nama baik Kemendes PDT dan Mendes PDT. Intinya harus segera menjelaskan apa maksud dan tujuan dari pernyataan tersebut,” tutupnya.(red)