Kisruh Kepemilikan Gedung DPD Golkar Kota Bekasi 

JABAR.KABARDAERAH.COM . KOTA BEKASI – Usai kegaduhan tersebut, pihak pengurus DPD, H. Abdul Manan selaku Dewan Pertimbangan DPD Golkar yang juga merupakan mantan Ketua DPD Golkar masa Bhakti 1988 – 1993 saat wilayah Bekasi Kota masih Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi, dengan didampingi pengurus DPD Golkar Kota Bekasi, Iqbal Daud yang juga merupakan seorang Lawyer memberikan klarifikasi dan penjelasan.

“Dalam masalah ini jangan bawa nama pribadi, tapi DPD Partai Golkar Bekasi. Terkait laporan, sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap. Dan saya kira Pak Walikota (Rahmat Effendi – red) sebagai warga negara yang taat hukum, saya rasa juga siap. Gak ada masalah,” ungkap Abdul Manan saat ditemui di Kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Selasa (7/7/2020).

“Tentunya Golkar mematuhi, pasti mematuhi. Kita tunggu keputusan hukumlah, tidak perlu harus ribut, tidak mesti harus berdebat, Soal tadi ada laporan bang Andy ya Monggo, silahkan, Negara kita Negara hukum, kalau saya siap dan gak ada masalah, hanya persoalannya kan’ jelas. Kita sudah bentuk tim, namanya tim asset, Dan saya sendiri salah satu dari tim tersebut,” paparnya.

Disinggung terkait berapa luas gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Abdul Manan menjawab saat pihaknya membangun kala itu kurang lebih 1750 meter persegi.

“Namun karena ada pelebaran jalan ya kurang lebih 1000 meteran. Saya menjadi Ketua Golkar Bekasi dari Tahun 1987. Dibangun tahun 1990 dan diresmikan,” pungkasnya.
(Sule)