Klarifikasi Mengenai Screenshot WA ” Wartawan Gila ” Puluhan Wartawan Grudug Kantor Desa Jatireja

JABAR.KABARDAERAH.COM . BEKASI – Hari ini tangal 13/01/2020. Sebanyak 35 orang rekan- rekan wartawan media cetak dan online Kabupaten Bekasi, mendatangi kantor Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang timur, terkait perihal perkataan/ucapan yang tidak menyenagkan dari pemerintah Desa Jatireja kepada rekan Wartawan melalui pesan what shaap (WA).

Para Insan Pers meminta klarifikasi, dan pernyataan resmi permohonan maaf dari pemerintahan Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur.

Berikut pernyataan Pemerintah Desa Jatireja ;

“Dengan ini kami atas nama pemerintahan Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang timur, Kabupaten Bekasi.
Telah mengadakan musyawarah dengan rekan – rekan media online yang di musyawarahkan bertempat di aula Desa Jatireja pada tangal 13 Januari 2020 hari senin.

Dalam musyawarah tersebut menghasilkan kata sepakat,
pemerintah desa jatireja meminta maaf dengan adanya scren shot wathshaap yang berbunyi ” wartawan gila ” pada tangal 09.01.2020 hari kamis, dan insan media memaafkan atas permintaan maafnya, selanjutnya pemerintah Desa Jatireja Cikarang timur, berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama, dan bila mana terulang kembali, kami pemerintah Desa Jatireja siap di proses secara hukum yang berlaku.

“Sardi selaku perwakilan dari rekan wartawan menyampaikan,” Terkait permintaan maaf mengenai ucapan yang tidak menyenangkan  pada rekan wartawan melalui chat WA dari pemerintah Desa Jatireja, Saya kembalikan kepada teman – teman semua sebab apapun keputusanya bukan wewenang saya, selanjutnya hasil musyawarah saya bersama teman – teman dan bang Ragil Asmoro, Darsum, Yanto, membuat kesepakatan wartawan memaafkan permintaan maaf dari Pemerintah Desa Jatireja dengan catatan harus di buat secara tertulis atau di publikasi di masing masing media. Saya tambahkan kepada seluruh intansi pemerintah, TNI, dan POLRI supaya tidak membuat ucapan yang menyinggung perasaan insan Pers sebab kita bekerja di  bawah UU PERS serta mengedepankan kode etik wartawan”, Ungkapnya Sardi.

(Sule)