KomisiI II Dukung Bangun Embarkasi Haji Di Bandara Kertajati.

JAKARTA, jabarkabardaerah.com – Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berkomitmen mendukung Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji. Bahkan DPRD Kabupaten Indramayu melalui Komisi II saat melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyebutkan telah mengalokasikan anggaraan melalui APBD 2019 untuk pengadaan tanah asrama haji sebagai persyaratan embarkasi Kertajati. Selain menyatakan dukungan tersebut, rombongan Komisi II DPRD Indramayu yang dipimpin oleh Bisma Panji Dewantara itu, juga mengutarakan berbagai persoalan umrah di daerah. Permasalahan biometrik juga diungkapkannya. “Masyarakat di wilayah kami banyak yang bertanya kebijakan biometrik saat mendaftar umrah. Mereka keberatan karena harus melakukan rekam biometrik ke Cirebon yang menambah biaya, tenaga, dan waktu,” kata Bisma di Ruang Sidang I Kementerian Agama Lantai 5 Jakarta, Selasa (22/1/2019). Bisma juga mempertanyakan legalitas beberapa travel perjalanan umrah yang beroperasi di Indramayu. Dia berharap Kemenag memberikan sosialisasi yang lebih massif terkait perizinan travel umrah serta biaya paket umrah di seluruh daerah.

Kunjungan yang terdiri dari 12 anggota dewan dan 3 orang staf Sekretariat Dewan itu diterima oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis. Turut mendampingi Yanis, Kepala Sub Direktorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji regular, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat, Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Asrama Haji, serta perwakilan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus. Muhajirin Yanis menjelaskan bahwa persoalan biomterik saat ini sedang proses negosiasi antara Kemenag dengan Arab Saudi. “Kemenag juga telah berkoordinasi dengan DPR RI dan berbagai lembaga baik Kemenlu dan BKPM menyikapi rekam biometrik Jemaah umrah,” kata Yanis dalam penjelasannya.

Sedangkan terkait legalitas perizinan travel umrah Yanis mempersilahkan DPRD koordinasi dengan Kemenag Kabupaten atau dicek melalui website dan aplikasi umrah cerdas. Yanis juga menginformasikan bahwa saat ini Kemenag telah memperkuat regulasi dan pengawasan umrah agar Jemaah lebih terlindungi. Dia mencontohkan telah terbitnya regulasi biaya referensi umrah sebesar 20 juta rupiah serta pengawasan umrah di daerah. “Sebagai bagian dari proses pengawasan bersama Kemenag, DPRD dapat memanggil travel-travel yang beroperasi di daerah bila ditemukan kejanggalan dalam bisnis mereka,” imbuh mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo tersebut.

Yanis secara khusus meminta komitmen DPRD Indramayu serta mendukung program Kemenag. Dia pun berjanji akan lebih meningkatkan koordinasi dengan Indramayu untuk realisasi rencana pembangunan Asrama Haji guna mendukung embarkasi Kertajati. Adapun Komisi II DPRD Kab.Indramayu yang melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia yakni Bhisma Panji Dewantara (Ketua Komisi II), Ruyanto (Wakil Ketua Komisi II), H.Warli, SE (Sekretaris Komisi II), Hj. Siti Aminah, UU Sukarsih Suin, Tarwidi, Rani Januri, H.Azun Mauzun, S.Ag., H.Ahmad Khudzaifah, SPD.I., Muhamad Ali Akbar SP., Iis Naeni serta Wakil Ketua DPRD Kab.Indramayu H.Abas Abdul Djalil. S.Ag., M.Si. (C.Tisna/rilis)