Komite Sekolah SMAN 5 Kota Bekasi Klarifikasi Atas Merebaknya Pemberitaan Dugaan Pungli Di Sekolah

BEKASI . JABAR.KABARDAERAH.COM — Merebaknya Pemberitaan terkait adanya dugaan Pungli di beberapa Sekolah, di Kota Bekasi, Membuat Direktur Central Media Bangkit Group Yudiyantho P Suteja Siang ini Kamis (21/03/24) secara langsung menyambangi sekolah yang diduga menjadi objeck narasi tulisan pemberitaan tersebut dengan sebelumnya bersurat langsung Kepada Humas Komite dan Humas Sekolah SMAN 5 Kota Bekasi.

Central Media Bangkit Group merupakan CEO dari Media PribumiBangkit.com, KaryaJurnalis.com, dan Kabar Daerah regional Jawa Barat. Dalam temu wawancara antara CEO Central Media Bangkit Group dengan Humas Komite dan Humas Sekolah SMAN 5 Kota Bekasi terkuak lah fakta menarik terkait kronologis atas dugaan yang dikatakan Pungli tersebut.

Saat Yudiyantho menanyakan terkait dugaan Pungli tersebut kepada pihak Komite Sekolah SMAN 5 Kota Bekasi yang diwakili oleh seorang pengurus perwakilan Komite, Ia mengatakan,” Bahwa tidak benar adanya pungli tersebut, Yang ada adalah bentuk Sumbangan Peduli Pendidikan, yang tidak dipaksakan kepada Orang tua Wali Murid, dan itu pun hasil dari kesepakatan di rapat tanggal 29 Agustus 2023 dan sudah ditandatangani antara orang tua wali murid serta pihak Komite Sekolah,” tegasnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan,” Kalau lah ada yang merasa keberatan Kami tidak memaksakan, sebab Narasinya saja sudah ‘sumbangan’, sudah barang tentu semampunya. Sementara untuk adanya kwitansi yang menjadi bahan permasalahan atau polemik saat ini adalah bukti bahwa orang tua wali murid nanti berhak meminta pertanggung jawaban Kami, terkait sumbangan yang mereka berikan itu dipakai untuk apa saja, Karena sepengetahuan Saya tidak semua kegiatan, program, dan operasional Sekolah ditanggung semuanya oleh dana BOS atau dana hibah lainnya dari pemerintah,” tuturnya.

” Dan Kami pun selalu saat membuat keputusan terkait pungutan atau pencarian dana tambahan diluar dari dana BOS atau biasa disebut Sumbangan Pendidikan Sekolah berpedoman kepada :

1. peraturan yang berlaku untuk Komite Sekolah, antara lain Permendikbud No. 75/2016 tentang Komite Sekolah, Pergub
Jabar No.44/2022 yang diubah dengan Pergub Jabar No.97/2022 tentang
Komite Sekolah pada SMAN, SMKN dan SLBN.

2. Tidak ada pungutan yang dikatakan liar, yang dilakukan oleh Komite SMAN 5 Bekasi.

3. Untuk mendukung peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan di SMAN
5 Bekasi, Komite melakukan penggalangan dana baik dari OTM (Orang Tua Murid) maupun dari pihak ketiga dalam bentuk sumbangan.

4. Sumbangan dari OTM dipergunakan untuk menutupi kekurangan
anggaran dalam RKAS yang tidak dapat dipenuhi oleh BOS dan BOPD.

5. Besarnya sumbangan diserahkan kepada Orang tua murid sesuai dengan
kemampuan dan tidak ada paksaan ataupun tekanan. Semua murid
memperoleh perlakuan yang sama tidak ada pembedaan antara yang
memberikan sumbangan atau tidak.

” Sehingga menurut Kami penggalangan dana sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan memperhatikan arahan dari KCD dan MKKS. Jadi sangat jelas sekali bahwa hal-hal Sumbangan tersebut tidak dipaksakan, dan sudah disepakati bersama saat rapat antara Kami Komite Sekolah SMAN 5 Kota Bekasi dengan pihak Wali Murid,” imbuhnya.

Sementara Humas SMAN 5 Kota Bekasi sendiri menambahkan terkait dugaan pemberitaan Pungli tersebut, bahwa Pihak Sekolah tidak pernah ikut campur atau mempolitisasi keputusan rapat antara pihak Komite Sekolah SMAN 5 Kota Bekasi dengan orang tua wali murid nya.

” Kami tidak pernah mencampuri keputusan rapat antara pihak komite Sekolah SMAN 5 Kota Bekasi dan Pihak Wali Murid. Bahkan bila kami membutuhkan suatu Kegiatan baik program atau lainnya yang tidak di Cover oleh Dana BOS atau bantuan yang bersumber dari pemerintah lainnya, Kami bermohon dengan membuat RAB dan Proposal kepada Pihak Komite Sekolah yang tentunya mencari jalan keluar terbaik untuk menutupi kekurangan-kekurangan tersebut, yang tidak merugikan pihak-pihak disekeliling keluarga Besar SMAN 5 Kota Bekasi yang didalamnya terdapat pula orang tua Wali Murid,” ucapnya.

” Dan saya harap dengan adanya wawancara klarifikasi ini dapat membuat semua pihak dapat mengerti, atas permasalahan yang sudah berkembang ini,” tuturnya.

” Dan saya berharap bagi orang tua yang keberatan atas Sumbangan Peduli Pendidikan tersebut silahkan untuk berkomunikasi dengan pihak Komite Sekolah, Karena Saya yakin pihak Komite Sekolah membuka sebesar-besarnya untuk berdialog dengan semua Wali Murid,” tutupnya.

(Kontributor Bekasi Raya Melaporkan)