GARUT . JABAR.KABARDAERAH.COM — Difasilitasi oleh Koordinator wilayah (Korwil) bidang pendidikan Kecamatan Mekarmukti, Rayon Pendidikan kesetaraan Kecamatan Mekarmukti dan Caringin menggelar pertemuan “Mini Lokakarya“.
Acara lokakarya ini bertempat di salahsatu komplek PKBM Sinarmukti Kecamatan Mekarmukti Garut, pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023.
Adapun tema pembicaraan membahas sinergitas antara para Jurnalis dengan para lembaga pendidikan kesetaraan di Rayon Mekarmukti dan Caringin. Jejen Jumaeli S.IP yang merupakan Korwil bidang pendidikan dasar dan menengah kecamatan Mekarmukti dalam kata sambutanya menyampaikan,” Insan Pers merupakan mitra strategis pemerintah yang memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan, Khususnya di bidang pendidikan. Melalui insan Pers pemerintah bisa menyampaikan informasi secara lebih optimal kepada masyarakat mengenai program-program pembangunan baik yang telah, sedang dan yang akan dilaksanakan”.
” Kami harap, jadikanlah Pers sebagai kawan sebagai mitra strategis dalam upaya memberikan informasi kepada masyarakat. Para pengelola ataupun penyelenggara pendidikan dalam hal ini PKBM jangan memandang seorang Wartawan atau Jurnalis merupakan suatu momok yang menakutkan, dalam kata lain jangan terlalu alergi dengan kehadirannya, karena tugas mereka merupakan tugas yang sangat mulia, itupun selama menjalankan tugasnya tetep mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang ada, baik undang-undang Pers No. 40 tahun 1999 maupun etik jurnalis yang selanjutnya ada dalam asas wartawan Indonesia,” jelasnya.
Hal senada disampaikan ketua Rayon PKBM Kecamatan Mekarmukti dan Caringin Sri Patonah,” Alhamdulillah, sebanyak 9 lembaga PKBM yang ada di Kecamatan Mekarmukti dan 6 lembaga dari Kecamatan Caringin bisa berkumpul, bersilaturahmi bersama komunitas Jurnalis yang tergabung dalam Forum Warga dan Wartawan Garut Selatan (Forwagas). Semoga saja dengan adanya pertemuan ini lebih terjalin lagi rasa persaudaraan dan ikatan persaudaraan yang tentunya banyak sekali manfaatnya”.
Ditambahkan Sri,” Wartawan merupakan profesi yang mulya sebagai sosial kontrol, sementara para penyelenggara PKBM tidak jauh berbeda yakni turut serta mendidik dan memajukan, sekaligus mencerdaskan anak bangsa sebagaimana yang termaktub dalam undang undang Dasar 1945. Dengan demikian jelaslah antara wartawan dan pihak kami mempunyai tujuan yang sama berupaya membantu dan mengimplementasikan amanat UU tersebut. Kontrol dan koreksi merupakan hak dari rekan-rekan Wartawan untuk menyebarluaskan berbagai informasi terhadap khalayak, disisi lain pihak kami memberikan keterbukaan layanan-layanan informasi khusus dalam program pendidikan kesetaraan yang kami kelola, dengan demikian Su’udzonisme dan kecemburuan akan terminimalisasi,” ungkapnya.
Dikatakan pula,” Kami akan menerima dan menyambut baik kedatangan para insan Pers jika berkunjung ke lembaga kami guna keperluan konfirmasi, selama mereka (para Wartawan) tetep menjalankan fungsinya tidak melenceng dari kaidah dan peraturan perundang-undangan yang ada. Intinya tidak melenceng dari UU PERS NO. 4O tahun 1999 sebagai payung hukum Pers itu sendiri. Etik Jurnalis dan senantiasa mengedepankan norma dan aturan tatak rama,” tandasnya.
Didit M Ibon selaku ketua umum Forwagas dalam sesi kesempatan sambutannya berharap agar para penyelenggara PKBM senantiasa beracuan pada regulasi dan aturan yang ada, berikanlah informasi seobjektif mungkin terhadap para Wartawan yang mengkonfirmasi segala sesuatu kegiatan yang sedang berjalan, maupun yang akan di lakukan dimasa yang akan datang, hal ini akan sangat bermanfaat dan berarti bagi wartawan, guna mengembangkan narasi yang sebenarnya. Jangan lagi ada hal yang berusaha di tutup-tutupi karena itu akan bertabrakan dengan undang-undang informasi keterbukaan publik No. 14 tahun 2008, katanya.
Di tambahkan pula,” Bahwa belakangan ini sering kali banyak oknum yang mengatas namakan Wartawan yang berkeliaran di Garut Selatan, mereka sering kali mengintimidasi, meneror dan menakut-nakuti pihak-pihak tertentu yang ujung-ujungnya mengarah pada hal finansial, Saya harapkan para rekan yang tergabung dalam wadah Forwagas agar senantiasa dalam menjalankan aktifitas jurnalisnya senantiasa mengacu pada koridor aturan perundang undangan yang ada”.
Di jelaskan Didit,” Forwagas bukanlah sebuah lembaga atau forum yang berdiri hanya untuk mengikuti maraknya atau bermunculannya organisasi atau lembaga, akan tetapi Forwagas hadir untuk mempersatukan warga dan Wartawanya agar senantiasa saling memahami dan menghargai satu sama lain. Marwah Forwagas harus dijaga eksistensinya, terkadang kami agak geram juga bila ada oknum yang mengatasnamakan wartawan yang sering datang ke Garut Selatan dengan maksud dan tujuannya kurang jelas tanpa menghargai dan konsultasi, mereka datang semau gue, terkadang mereka (Oknum Wartawan ) datang dari luar Kabupaten Garut, mohon maaf mereka mengintrogasi pihak tertentu, mengancam akan memberitakan temuan kasus yang ujung-ujungnya mengirimkan nomor rekening, hal ini sangat mencoreng nama baik Wartawan. Untuk itu para anggota Forwagas di wajibkan untuk tidak berlaku demikian dan berusaha mengantisipasi para oknum tesebut yang berniatan hanya untuk mengobok-obok, khususnya wilayah yang sangat kami cintai Garut Selatan,” Tegasnya.
*** Biro Garut