KPK Minta Tiga Daerah Di Jawa Barat Merampungkan Pembaruan DTKS

JABAR.KABARDAERAH.COM . HEADLINE –  Rabu,13/5/2020 KPK meminta tiga daerah di Jawa Barat untuk merampungkan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). KPK mengatakan hal itu agar penyaluran Bansos terkait virus Corona tepat sasaran dan tidak adanya data ganda.

Ketiga daerah itu ialah Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang. KPK menyebut ketiga Pemda itu belum melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak tiga tahun lalu.

“Diketahui ketiga Pemda belum melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak tiga tahun lalu. KPK mengingatkan ketiga Pemda segera menuntaskan pemutakhiran data warganya, serta memperbaruinya secara regular di masa mendatang,” kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK Budi Waluya, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2020).

Hal itu disampaikan Budi Waluya saat rapat koordinasi melalui video conference pada Selasa (12/5). Rapat koordinasi itu diikuti oleh Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu, beserta jajaran birokrasi dari ketiga kabupaten/kota.

Budi mengatakan KPK telah Surat Edaran (SE) KPK Nomor 11 tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat. Budi berharap kementerian / lembaga dan Pemda melakukan pendataan di lapangan terkait pemberian bantuan sosial dengan menggunakan DTKS sebagai data rujukan sebagai ajuran dalam SE KPK tersebut.

“Tetapi, bila menemukan ketidaksesuaian di lapangan, bantuan tetap dapat diberikan. Namun, data penerima bantuan yang baru tersebut harus segera dilaporkan ke Dinas Sosial atau Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial untuk diusulkan masuk dalam DTKS,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui bahwa data DTKS Kota Bekasi terakhir diperbarui pada tahun 2017. Namun, Rahmat menyebut tahun ini pendataan warga miskin di Bekasi langsung dilakukan Kementerian Sosial.

Meski demikian, Ia mengatakan Pemda juga melakukan pembaruan data DTKS selama adanya pandemi COVID-19. Tak hanya itu, Bekasi juga mengeluarkan sejumlah aturan untuk memvalidasi penerima Bansos terkait virus Corona.

“Berdasarkan data DTKS per Januari 2020 jumlah total warga miskin di wilayah Kota Bekasi adalah sebanyak 399.920 jiwa atau 106.138 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan, untuk data Non-DTKS, jumlah keseluruhannya adalah 272.360 KK,” ujat Rahmat Effendi.

Senada dengan Pemda Bekasi, Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat menyebut pembaruan data DTKS di Indramayu terakhir juga dilakukan tahun 2017. Berdasarkan DTKS di wilayah Kabupaten Indramayu itu, penerima bantuan sosial dari APBN adalah sebanyak 160.564 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan dari non-DTKS sebanyak 75.659 KPM.

Untuk Dana Desa, penerima tercatat sebanyak 72.456 KPM. Untuk penerima bantuan sembako dan sembako perluasan adalah sebanyak 220.118 KPM.

“Nomor Induk Kependudukan yang ada masih NIK lama, belum elektronik. Kendala updating adalah bahwa setelah data terbaru dikirimkan ke Pusdatin Kemensos, data yang kami kirimkan belum di-update di Pusdatin,” kata Taufik.

Sementara untuk Kabupaten Karawang, DTKS sebenarnya sudah diperbarui pada 2019. Namun sejumlah masalah masih terjadi antara lain ada warga yang belum punya KTP dan data warga yang meninggal tidak dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Berdasarkan DTKS total penerima bansos di Kabupaten Karawang adalah 270.214 KK. Sementara, penerima bantuan dana penanganan COVID-19 dari non-DTKS adalah sebanyak 228.334 KK.

“KPK menegaskan agar ketiga pemda tersebut terus memantau proses rekapitulasi dan pembaruan data penerima bansos, serta melakukan pengawasan dalam penyaluran bansos. Pembaruan data sangat penting dan menjadi syarat agar penyaluran bansos tepat sasaran,” tutup Budi dilansir News.detik.com. (Muh)