KPU Jadwalkan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Untuk 5 Provinsi

JABAR.KABARDAERAH.COM – KPU RI sudah menjadwalkan untuk menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu secara nasional dalam negeri dari lima provinsi, yakni Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seperti yang di jelaskan oleh salah seorang anggota KPU RI Ilham Saputra di Jakarta, Minggu (12/5/2019), mengatakan bahwa Bengkulu dan Kalimantan Selatan akan lebih dahulu di karenakan dokumen lainnya masih ada yang terlambat.

“Akan kami mulai dari Bengkulu dan Kalsel,” ungkapnya.

Rekapitulasi dokumen untuk kelima provinsi yang sudah diterima KPU tersebut dilaksanakan dalam waktu satu panel.

Sebelumnya bahwa untuk daerah Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, dan Bali telah menyelesaikan rekapitulasi 100 persen dan dokumen telah ditandatangani oleh para saksi.

Pada hari Kamis (9/5) kemarin, KPU mengumumkan telah merampungkan rekapitulasi pembacaan dan pengesahan 129 wilayah dari 130 pemilihan di luar negeri.

KPU masih akan menunggu hasil rekapitulasi pemilihan lewat metode pos yang dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penghitungan suara manual hasil Pemilu Presiden 2019 dilakukan secara berjenjang, mulai di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara mulai 17 hingga 18 April, tingkat kecamatan mulai 18 April hingga 5 Mei, tingkat kabupaten/kota mulai 20 April hingga 8 Mei, dan tingkat provinsi mulai 22 April hingga 13 Mei 2019. (red/rilis)