LAMI Dan Tokoh Masyarakat Tambun Selatan Adakan Seminar Bahas Pemekaran

TAMBUN.KABARDAERAH.COM – Kecamatan Tambun Selatan (Tamsel) yang merupakan salah satu daerah kecamatan terpadat penduduknya di wilayah Kabupaten Bekasi dengan luas sekitar 43,10 km² , dengan jumlah penduduk 417.008 jiwa dan memiliki tingkat kepadatannya kurang lebih 9.675,35 jiwa/km² menyimpan banyak sekali permasalahan sosial dan kemasyarakatan yang cukup komplek.

Kecamatan yang memiliki 9 desa dan 1 kelurahan tersebut perkembangan pembangunannya pun mengalami pertumbuhan yang pesat pula, tentunya pasti juga banyak persoalan yang muncul didalam tengah – tengah masyarakatnya.

Keinginan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan warganya lebih baik lagi melalui pelayanan publik yang mudah, efektif dan efisien tentunya menjadi dambaan semua masyarakat.

Hal itulah yang akhirnya menjadi isu yang kian berkembang saat ini jika Kecamatan Tambun Selatan perlu dimekarkan agar apa yang diinginkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik makin meningkat dan tentunya kesejahteraan masyarakatnya makin meningkat pula.

Namun tentunya wacana ini menuai pro dan kontra di dalam masyarakat khususnya di Tambun Selatan dan hal itu sebuah dinamika dan kewajaran di era demokrasi.

Melalui diskusi publik yang digagas oleh Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI),Di Hotel Hom Metlend Kamis (11/4/2019) tema ini dibahas bersama beberapa tokoh masyarakat,  kepala desa,  ormas dan Calon Legislatif (Caleg).

Menurut Ketua LAMI,  Suganda pihaknya mengaku jika lembaganya berupaya memfasilitasi saja wacana pemekaran Kecamatan Tambun Selatan untuk menjaring sejauh manakah tingkat kebutuhan perlu dan tidaknya Kecamatan Tambun Selatan dimekarkan.“Kami berusaha menfasilitasi saja wacana pemekaran Kecamatan Tambun Selatan untuk itu kami mengundang pihak – pihak terkait seperti apa sih aspirasi mereka soal ini, ” bebernya usai acara diskusi.

Lanjut Suganda wacana ini ternyata menuai pro dan kontra dan hal itu kata Suganda menjadi hal yang menarik apakah isu itu akan berlanjut atau hanya sekedar wacana. ” Kalau wacana pemekaran ini berlanjut tentunya ada tahapan – tahapan berikutnya yang tentunya dibahas lebih serius lagi di tingkat pemerintahan, ” ujarnya.Namun memang diakui Suganda,  pendapat yang kontra yang tak setuju dengan pemekaran lebih banyak disuarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena jika hanya menyangkut permasalahan kurangnya pelayanan publik, masalah tingginya kemacetan dan rendahnya pelayanan kesehatan bisa diupayakan lebih baik lagi melalui perencanaan kerja dan peningkatan kinerja aparat pemerintahannya.

“Jadi menurut pihak yang kontra dari perwakilan BPD yang hadir, wacana pemekaran kecamatan Tambun Selatan tak perlu dilakukan,” ungkapnya.

Lain halnya dengan Calon Legislatif (Caleg)  dari Perindo Dapil 3 Tamsel, Amrapel Marbun, Caleg ini justru mendukung jika Kecamatan Tamsel bisa dimekarkan alasannya makin majunya perkembangan wilayah Tamsel dan makin padatnya jumlah penduduknya.

“Apalagi Tamsel ini memiliki potensi alam dan aset yang mampu menambah PAD Pemerintah Kab Bekasi jika dikelola secara baik. Tentunya dibutuhkan tata kelola dan manjemen pemerintah wilayah yang efektif dan efisien,” terang Amrapel serius.

Wacana pemekaran kata Amrapel tentunya menjadi solusi agar kehidupan dan kesejahteraan masyarakat makin terlayani lebih baik sehingga kinerja Pemerintahan Kecamatan lebih terfokus dan terencana lebih efektif dan efisien, ungkap Caleg Perindo nomor urut 1 ini yakin. Sementara itu Kades Tambun, Jaut Sarja Winata mendukung kegiatan yang digagas LAMI dengan koridor untuk kemajuan dan perbaikan Tambun Selatan.“Saya akan terus dukung kegiatan-kegiatan seperti ini dan untuk kemajuan masyarakan harus diutamakan,” kata Jaut. (Slmn)