DAERAH  

Lapas Kelas IIB Majalengka Terima Kunker Tim Supervisi Pemenuhan Akses Bantuan Hukum

MAJALENGKA . JABAR.KABARDAERAH.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka Kanwil Kemenkumham Jabar menerima kunjungan kerja (Kunker) Tim Supervisi Pemenuhan Akses Bantuan Hukum dari Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Barang, Sabtu (22/7/2023).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi standar pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan.

Tim supervisi Pemenuhan Akses Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan berbagai kegiatan selama mengunjungi Lapas Majalengka.

Salah satu tujuan utamanya adalah memastikan bahwa akses bantuan hukum di Lapas Majalengka terpenuhi dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan, tim supervisi memberikan buku standar layanan penyuluhan hukum dan fasilitasi bantuan

hukum bagi tahanan kepada Lapas Majalengka.

Selama supervisi, tim melaksanakan evaluasi terhadap prosedur dan mekanisme pemberian bantuan hukum kepada warga binaan di Lapas Majalengka.

Teguh Imanto, Koordinator Pelayanan Tahanan, mengungkapkan, pentingnya pemberian bantuan hukum yang memadai bagi warga binaan.

“Bantuan hukum merupakan hak setiap warga negara, termasuk warga binaan.”

“Melalui supervisi ini, kami berupaya memastikan bahwa hak-hak hukum mereka terlindungi dengan baik dan bantuan hukum dapat diberikan secara tepat dan adil,” ujar Tegur, Sabtu (22/7/2023). (rls/yan)