DAERAH  

Loka Karya Mini Lintas Sektoral di Puskesmas Tenjolaya di Hadiri Kapolsek Ciampea

JABAR.KABARDAERAH.COM . Bogor – Guna mengantisipasi segala bentuk problem permasalahan di tengah masyarakat, khusus nya di wilayah Kecamatan Ciampea,Kabupaten Bogor, jajaran Muspika Kecamatan Ciampea bersama Polsek Ciampea Polres Bogor menggelar kegiatan Loka Karya mini lintas Sektoral. Kegiatan yang di mulai pukul 09.30 Wib ini, bertempat di Aula Puskesmas Tenjolaya Kampung Ciburial Rt.21/05 Desa Cinangneng,Kecamatan Tenjolaya,Kabupaten Bogor, Selasa (30/7/2019).

Hadir sebagai Narasumber, Camat Tenjolaya Ishak Mairu,SH.,M.M , Kapolsek Ciampea Polres Bogor Kompol. Bektyana, Posmil 2114 Ciampea Peltu. Suyono, Kepala Puskesmas Tenjolaya dr.Syahruddin dan Kepala KUA Tenjolaya Iwan Setiawan serta peserta Loka karya lintas Sektoral lebih kurang 50 (Lima Puluh) orang.

Camat Tenjolaya dalam kata sambutan lebih menekan hal terkait di bidang Kesehatan dan evaluasi di lintas sektoral serta analisa tindak lajut laporan masyarakat maupun masukan dari masyarakat.

Sementara Kapolsek Ciampea Kompol. Bektyana juga menyampaikan hal hal yang terkait dengan kenalakan remaja pada saat ini. Bahwa, aksi kenalan remaja merupakan tanggung jawab kita semua sebagai orang tua. Terkait dengan Lalu lintas, Kapolsek Ciampea juga menghimbau agar selalu mematuhi segala peraturan Berlalu lintas di jalan , selalu guna kan Helm saat menggunakan kendaraan roda 2 (Dua) , karena kecelakaan lalu lintas biasanya di awali dari pelanggaran.

Ditempat yang sama, Kepala Puskesmas Tenjolaya dr. Syahruddin mengucapkan terima kasih kepada Muspika yang telah mendukung setiap kegiatan Puskesmas Tenjolaya. Diharapkan kedepannya pihak nya akan MOU dengan BPJS, agar dapat mempermudah masyarakat yang memiliki kartu BPJS. Terkait dengan keluhan masyarakat Desa Cibitung tentang DBD, pihak nya akan melakukan Fogging yang akan berkerja sama dengan Pemerintah Desa.

Dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Tenjolaya sendiri,yang di sampaikan oleh Kepala KUA Tenjolaya Iwan Setiawan mengatakan, terkait buku nikah yang ingin merubah nama, tidak akan semudah seperti mengganti nama di KTP dan KK, maka dalam memberikan data agar yang sesuai dengan Akte Kelahiran. KUA Tenjolaya juga membuka bimbingan pernikahan untuk meminimalisir angka perceraian.

( lukman )