SUKABUMI . JABAR.KABARDAERAH.COM — Usep Sumantri, Ketua DPD LPI Kabupaten Sukabumi mengatakan kepada awak media, pihaknya meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) khususnya unit Tipidkor polres sukabumi untuk mengaudit seluruh kegiatan penggunaan APBDES di Desa Hegarmanah , Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Yang mana diduga keras banyaknya anggaran yang hanya di jadikan ajang bancakan, serta diduga keras adanya penyunatan pada salahsatu kegiatan fisik, dengan dugan bahwa Kepala Desa menjual kegiatan tersebut ke salahsatu pengusaha dengan permintaan pemotongan anggaran di angka 15% dari kegiatan.
Lanjut usep, Tidak hanya itu pihaknya juga menerima beberapa keluhan masyarakat yang mana seolah-olah di desa tersebut tidak ada pembangunan yang transparan dalam beberapa hal, jangankan melibatkan masyarakat dengan sikon yang ada, dapat terlihat anggaran besar yang ada di desa tidak lah ada hasil kinerja pembangunan selama Kepala Desa yang hari ini menjabat
Maka dari itu LPI mendesak Kapolres Sukabumi melalui Tipidkor Polres Sukabumi untuk mengaudit seluruh penggunaan anggaran di Desa Hegarmanah dari tahun anggaran 2021 sampai dengan 2024, karena besar dugaan banyaknya sistem aji mumpung yang di lakukan oleh Kepala Desa.
Sehingga perlu adanya penindakan tegas dari APH jangan seolah olah APH tutup mata pada beberapa pengaduan masyarakat yang mana jelas desa sukamaju, desa langkap jaya yang diduga progres pemeriksaan itu mandeg padahal sudah jelas jelas dugaan PMH nya telah terjadi, tuturnya.
LPI Dpd Sukabumi pun mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Sukabumi jika aduan yang dilakukan tidak segera di tindak lanjuti, apalagi mengenai Hegarmanah, Sukamaju, dan Langkap Jaya, tidak segera ada transparansi ke publik, ungkapnya.
Dendis kd jabar