Mabes Polri Melalui Humasnya, ” Laporkan Segala Bentuk Premanisme Di tengah Masyarakat “

JABAR.KABARDAERAH.COM . JAKARTA — Masyarakat kembali diingatkan jajaran Polri agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan di lingkungan sekitar. Melalui berbagai saluran aduan, Polri membuka ruang selebar-lebarnya bagi publik untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, bahwa laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian di wilayah terdekat. Ia memastikan, setiap aduan akan ditangani secara cepat dan profesional tanpa membebani pelapor dengan biaya, serta menjaga kerahasiaan identitas mereka.

“Masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, atau menggunakan layanan Call Center 110 yang bebas pulsa. Kami juga menyediakan layanan WhatsApp pengaduan di nomor 0896-8233-3678 yang aktif selama 24 jam,” ujar Irjen Sandi dalam keterangan persnya, Sabtu (17/5/2025).

Menurutnya, premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap rasa aman masyarakat. Karena itu, Polri menaruh perhatian khusus dalam menangani kasus-kasus premanisme yang sering kali mengganggu ketertiban dan menimbulkan ketakutan.

Untuk memperkuat penanganan, Polri juga menggandeng berbagai pihak, termasuk TNI dan pemerintah daerah. Sinergi lintas sektoral ini dinilai penting demi menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama di wilayah-wilayah rawan tindak kekerasan dan pemalakan.

“Penindakan ini bukan hanya soal menjaga ketertiban, tapi juga upaya strategis untuk menjaga stabilitas nasional dan menciptakan iklim investasi yang aman di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Irjen Sandi.

Hingga saat ini, ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian di berbagai daerah. Irjen Sandi menegaskan, penanganan akan terus dilakukan secara tegas dan tuntas sebagai bagian dari komitmen institusi Polri untuk hadir sebagai pelindung masyarakat.

“Bapak Kapolri selalu menekankan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi premanisme. Ini adalah negara hukum, dan setiap warga negara berhak merasa aman di tanah airnya sendiri,” tutup Irjen Sandi. (hms/ind)