DAERAH  

Mahasiswa Gedor KPK, Desak Usut Dugaan Main Mata Dalam Proyek PJU Bogor

JABAR.KABARDAERAH.COM . JAKARTA — 3 Juli 2025, Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Pusat Mahasiswa Anti Korupsi (DPP Mahasiswa Anti Korupsi) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (3/7), untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Bogor.

Koordinator lapangan aksi, Rian Ariansyah, menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan proyek senilai Rp73 miliar yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

“Hari ini kami secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Lampu PJU yang dilaksanakan oleh DPMD Kabupaten Bogor,” ujar Rian kepada awak media.

Ia juga menyatakan harapannya agar KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami mendesak KPK untuk mengusut secara menyeluruh dugaan korupsi ini dan segera memanggil Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab Fiansyah, sebagai penanggung jawab tertinggi proyek. Kami juga meminta agar pejabat pembuat komitmen (PPK) turut dimintai keterangan,” ucapnya.

Selain pejabat dinas, Rian menyebut pihak swasta yang turut mengerjakan proyek juga perlu diperiksa.

“Kami meminta KPK untuk turut memanggil pimpinan PT Rivi Utama dan PT Elife Digital Ecosystem, selaku pelaksana proyek. Kami menduga adanya potensi kerja sama tidak sehat antara penyedia dan pihak dinas,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Rian menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi lanjutan apabila laporan mereka tidak segera diproses.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut, kami siap turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan moral,” tutupnya. (LKM)