JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR — Semakin Marak angkutan mobil Pickup yang membawa atau memuat ratusan tabung Gas 3 Kg bersubsidi dan non subsidi yang diduga tidak dilengkapi oleh dokumen resmi lalu lalang di wilayah hukum Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar diduga tak dilengkapi dokumen resmi.
Padahal berdasarkan aturan bahwa Satreskrim Polres yang mempunyai kewenangan memeriksa sesuai aturan pengiriman Tabung Gas LPG harus menggunakan kendaraan khusus dan harus dilengkapi dengan dokumen pengiriman serta hanya memuat tabung gas LPG lalu harus bisa menunjukkan bukti dokumen resmi izin pengangkutan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 53 huruf b Jo Pasal 23 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas).
Terkait hal ini Romi Sikumbang Ketua DPC LSM Penjara Bogor Raya mendesak Kasatlantas Polres Bogor Dan Kadishub kabupaten Bogor segera bertindak merazia dan menertibkan aktivitas tersebut.
“Kami akan berkirim surat mendesak Satreskrim polres Bogor guna menindak tegas aktivitas tersebut, ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir pergerakan mafia gas di Cileungsi dan juga untuk mencegah masuknya tabung Gas LPG dari luar Kabupaten Bogor”, ujarnya kepada wartawan Jum’at (21/2/2025).
Menurutnya kenapa tindakan ini harus dilakukan karena hal ini adalah bagian dari langkah mempersempit ruang gerak mafia gas Ilegal para agen gas nakal dan juga pangakalan gas nakal baik dari kabupaten Bogor dan juga wilayah luar Bogor.
“Langkah ini adalah bagian dari cara untuk mempersempit ruang gerak mafia gas Ilegal dan juga para agen dan pangakalan gas nakal dari Bogor dan luar Bogor”, ucapnya.
Lanjutnya kami banyak mendapat laporan dari masyarakat bahwa mafia gas Ilegal di Kirab dan kampung Cibereum Cileungsi bisa tumbuh subur karena di suplai gas LPG 3 Kg dari luar kabupaten Bogor dengan cara segel di buka untuk mengelabui masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Laporan banyak masuk ke kami bahwa suburnya praktik haram itu karena dukungan penyuplai dari para Agen dan pangkalan gas LPG 3 Kg dari luar kabupaten Bogor seperti dari Bekasi Cakung dan Jakarta Raya”, jelasnya.
Jadi kata Romi yang juga aktivis sosial Polisi Satreskrim Polres Bogor harus segera bergerak guna mendukung rencana memberantas Mafia Gas oplosan di Cileungsi sehingga tidak merugikan masyarakat dan negara.
“Harus segera bergerak agar bisa berantas mafia gas oplosan di Cileungsi agar masyarakat dan negara tidak dirugikan”, tukasnya. (ind)